Inspektorat Sulsel Selamatkan Uang Perjalanan Dinas 6 OPD Rp 3 Miliar
Uang negara yang diselamatkan Inspektorat Sulsel ini, setelah dilakukan audit rutin atau pemeriksaan laporan keuangan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis kinerja tim auditor Inspektorat Sulsel diawal tahun 2020.
Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan bulan kedua di tahun 2020 ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp 3 miliar.
Uang negara yang diselamatkan Inspektorat Sulsel ini, setelah dilakukan audit rutin atau pemeriksaan laporan keuangan dan pertanggungjawaban kegiatan dinas (perjalanan dinas) para pejabat di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel tahun 2019.
"Sebagian besar temuan di 2019 itu adalah perjalanan dinas pejabat. Tapi mereka sudah kembalikan," ujar Salim, Senin (17/2/2020).
Menurut dia, temuan auditor para pejabat eselon IV, III, hingga II sebagian masih keliru dengan penggunaan uang negara dalam melakukan perjalanan dinas.
Salah satu pemicunya, kata Salim, yakni adanya dokumen perjalanan dinas tidak sesuai mekanisme, semisal perjalanan dinas namun pulang lebih awal dari jadwal yang diusul di dokumen kedinasan.
Hal inilah kata dia, yang membuat realisasi keuangan tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban sehingga terjadi temuan auditor.
"Di pemerintahan itu harus real," katanya.
Adapun enam OPD yang diindikasi melakukan perjalanan tak sesuai mekanisme diantaranya Dinas Pendidikan Sulsel, Dinas Kesehatan, Bina Marga (PUPR), Sekwan DPRD Sulsel, Dinas Sumberdaya Air, Dinas Energi Sumber Daya Mineral.
Lanjut Salim, karena para pejabat ini telah mengembalikan kerugian negara, pihaknya menyatakan tidak mengembangkan kasus ini hingga ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Jadi kita selesaikan di tingkat internal. Inilah gunanya APIP sebagai pengawas dan pembina kepegawaian," ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk melakukan pencegahan korupsi di OPD Pemprov Sulsel, Salim mengaku melibatkan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak bergabungnya Korsupgah KPK, pencegahan korupsi dan pengamanan aset Pemprov Sulsel berjalan maksimal.
Ia pun berharap koordinasi dan kolaborasi ini tetap berjalan, guna pembangunan di Sulawesi Selatan bisa tepat sasaran.
*KPK Mengundang