Inspektorat Sulsel Selamatkan Uang Perjalanan Dinas 6 OPD Rp 3 Miliar
Uang negara yang diselamatkan Inspektorat Sulsel ini, setelah dilakukan audit rutin atau pemeriksaan laporan keuangan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Terkait dengan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rakor pencegahan korupsi.
Rakor akan berlangsung di Jakarta, pada 20 Februari 2020.
Sulawesi Selatan lanjut Salim, menjadi daerah percontohan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Nanti kami tim Inspektorat diundang untuk persentase dihadapan komisioner hingga para Sekprov se Indonesia mengenai cara cara pemberantasan korupsi," ujar Salim.