Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penangkapan Polisi

7 Polisi Positif Pakai Narkoba Ditangkap Bareng 5 Wanita di THM, Tak Dipidana Hanya Sanksi Disiplin

Ketujuh oknum polisi itu adalah Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS.

Editor: Arif Fuddin Usman
Dok. Polda Sumut
Tujuh polisi yang tes urinenya postif narkoba ditangkap, tapi Polda Sumut tak bawa ke jalur pidana, hanya hukuman disiplin. 

"Kalau yang lima wanita sudah kita pulangkan.

"Mereka juga tidak mengakui barang bukti 9 butir pil ekstasi itu," jelas AKBP MP Nainggolan.

Rayakan Ulang Tahun

Sebelumnya diberitakan ketujuh oknum polisi yang diamankan dikabarkan tengah merayakan ulang tahun rekan satu letingnya.

"Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya," jelas Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

Lanjut MP Nainggolan, ketujuh oknum polisi tersebut hingga kini masih menjalani proses.

"Mereka dari satuan Sabhara. Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam," katanya.

Kisah Tragis Dialami Pria ini, Pernikahan Batal 5 Hari Sebelum Pesta, Tunangan Dihamili Orang Lain

Daftar Lengkap Nama 12 Korban Helikopter MI-17 TNI AD yang Jatuh di Papua, Perwira hingga Tamtama

AKBP MP Nainggolan menuturkan, ketujuh oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba saat merayakan pesta ulang tahun.

"Ya gunakan narkoba, sementara itu melanggar aturan yang ditetapkan.

"Tidak ada cerita lah. Masyarakat saja kita tangkap apalagi polisi kan," ungkapnya.

Terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.

"Sanksi yang pasti kena, Disiplin. Sanksi sosial juga," ujarnya.

Petugas amankan tujuh oknum polisi bersama teman wanitanya saat merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan di Medan, Rabu (12/2/2020).
Petugas amankan lima wanita bersama tujuh oknum polisi saat merayakan pesta ulang tahun di tempat hiburan di Medan, Rabu (12/2/2020). (TRIBUN MEDAN / ist)

Seperti diberitakan sebelumnya, ketujuh polisi tersebut diamankan oleh Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut.

Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.

Adapun inisial ketujuh oknum polisi tersebut yakni, Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved