Penangkapan Polisi
7 Polisi Positif Pakai Narkoba Ditangkap Bareng 5 Wanita di THM, Tak Dipidana Hanya Sanksi Disiplin
Ketujuh oknum polisi itu adalah Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS.
Editor:
Arif Fuddin Usman
Dok. Polda Sumut
Tujuh polisi yang tes urinenya postif narkoba ditangkap, tapi Polda Sumut tak bawa ke jalur pidana, hanya hukuman disiplin.
Informasi lain yang didapat terkait ditemukannya pil yang diduga merupakan ekstasi.
Ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Sementara adapun inisial teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26). (*)
(tribun-medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 7 Polisi Positif Pakai Narkoba, Polda Sumut Tak Bawa ke Jalur Pidana