Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungkapan Wisata Seks

12 Fakta Wisata Seks di Bogor Diserbu WNA, Tarif Short Time, Kawin Kontrak, Video, hingga Ijab-Kabul

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Arif Fuddin Usman

8. Ijab-Kabul atau Persetujuan

ilustrasi

Tersangka muncikari ON pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.

ON menjelaskan jika yang dilakukan hanya ijab kabul atau persetujuan kedua pihak saja.

"Gak ada perkawinan bu, cuma bersalaman aja udah, dia maunya.

Calon Istri Dihamili Orang, Pria Ini Sedih Dibatalkan Sepihak Kekasihnya Padahal 5 Hari Jelang Nikah

Lucinta Luna Buka Suara Soal Penangkapan Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Pelantun Lagu Bobo Dimana?

"Nggak ada janji khusus, cuma bersalaman aja, ya udah deal segitu, gitu," ucap ON.

Untuk tarif yang disepakati, menurut tersangka ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.

"Biasanya Rp 7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari.

"Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta.

"Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved