Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungkapan Wisata Seks

12 Fakta Wisata Seks di Bogor Diserbu WNA, Tarif Short Time, Kawin Kontrak, Video, hingga Ijab-Kabul

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Arif Fuddin Usman

5. Kawin Kontrak atau Short Time

Ilustrasi perzinahan.

Dari hasil pemeriksaan, Ali kawin kontrak kawin kontrak atau booking out short time, lalu bertemu H Saleh untuk mencarikannya perempuan.

Kemudian, H Saleh menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di villa daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.

"Para korban kemudian dibawa Nunung dan Rahma ke H Saleh di Villa wilayah Puncak Bogor.

Helikopter Jatuh di Pegunungan Bintang, 12 Jasad TNI Ditemukan dan 9 Bisa Dikenali, Ini Nama Korban?

Bejat, Ayah Tiri Lakukan Pencabulan ke Gadis 15 Tahun, Aniaya di Kebun Sawit, Bukan Pertama Kalinya

"Mereka menggunakan mobil yang dikemudikan Okta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Adapun keuntungan yang didapat oleh H Saleh dari WN Arab tersebut sebesar Rp 300 ribu.

Di situ, Nunung dan Rahma mematok harga untuk booking out (bo) short time dengan waktu 1-3 jam seharga Rp 500 ribu-Rp 600 ribu.

Sedangkan, booking 1 malam dengan harga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved