Pengungkapan Wisata Seks
12 Fakta Wisata Seks di Bogor Diserbu WNA, Tarif Short Time, Kawin Kontrak, Video, hingga Ijab-Kabul
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
10. Transaksi Mucikari dan WNA
Ilustrasi berhubungan
Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.
"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya.
"Dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya,

"Salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut,
"Setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz Prasetia.
Meski begitu, muncikari IM tetap mengelak kalau transaksi tersebut sebagai kawin kontrak.
"Orang Arab itu walaupun bookingan harus ada ijab kabul, dalam artian ijab kabul itu kayak orang nikah, tapi bukan nikah.
• Berondong 17 Tahun Berbuat Mesum dengan Janda 40 Tahun, Saat Digerebek Tengah Asyik Memadu Kasih
• Simak Tips Berikut Ini, Buat Kalian yang Daftar SNMPTN 2020, Pilih PTN dan Jurusan Tepat Agar Lolos
"Kalau menurut orang kita, orang Arab itu bukan nikah tapi harus salaman, bukan nikah, bookingan tapi harus salam terimakasih seperti itu," jelasnya.
"Kalau cuma deal kenapa harus ada walinya?," tanya Balqis Manikam.
"Nggak tahu juga ya, namanya juga orang sana, beda dengan prinsip kita, kita pun tidak tahu keinginan mereka seperti itu," kilah IM.