Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungkapan Wisata Seks

12 Fakta Wisata Seks di Bogor Diserbu WNA, Tarif Short Time, Kawin Kontrak, Video, hingga Ijab-Kabul

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Arif Fuddin Usman

6. Tarif Rp10 Juta 7 Hari

Ilustrasi wanita Kawin Kontrak

Penyelidikan lebih jauh, Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di villa daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.

WNA dapat lakukan booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta.

Dengan tarif tersebut bisa memakai wanita untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.

Ramalan Zodiak Besok Sabtu 15 Februari 2020: Aquarius Impian Terwujud, Taurus Frustasi, Libra, Leo?

Berondong 17 Tahun Berbuat Mesum dengan Janda 40 Tahun, Saat Digerebek Tengah Asyik Memadu Kasih

Dari hasil penyelidikan, Nunung dan Rahma ternyata masing-masing memiliki sedikitnya 20 perempuan yang akan dijual.

Sementara H Saleh sudah menyediakan lebih dari 20 pelanggan dan 12 kali menjadi saksi nikah kawin kontrak sejak tahun 2015 hingga sekarang.

"Keuntungan yang diperoleh kedua muncikari tersebut adalah sebesar 40 persen.

Jika korban mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta, maka mucikari mendapatkan Rp 400 ribu.

 

Ataupun mucikari mendapat keuntungan sebesar 20 persen per-orang dari penghasilan yang didapatkan oleh korban," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved