Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perseroda Sulsel

Pansus Setuju Perseroda Sulsel, Taufik Fachruddin Janji Pembangunan Lewat Pelibatan Investor

Terkait dengan keputusan ini, Direktur Utama Perusda Sulsel Taufik Fachruddin menyambut baik hal tersebut.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Taufik Fachruddin
Plt Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachruddin 

Dua perusahaan yang telah membangun kerjasama dengan Perusda adalah Energy Equity Epic (Sengkang) Pty.Ltd (EEES), dan PT South Sulawesi LNG.

Setelah melakukan teken Memorandum of Understanding (Mou), Perusda Sulsel kata Taufik bahkan langsung menemui President Energy Equity Epic Sengkang (EEES), Andi Riyanto, Direktur PT SS-LNG Brian Allen, di Jakarta.

Di Jakarta, mereka menyempatkan melakukan koordinasi dengan Executive Vice President Gas dan BBM PLN Pusat didampingi Vice President of Oil dan Gas Procurement PLN Zulfiantora Tanjung.

Taufik Fachrudin membeberkan dirinya komitmen bahwa Pemprov Sulsel sebagai daerah ramah investasi juga akan disuguhkan Perseroda disetiap pelayanannya.

Ia menambahkan, alasan kenapa Perusda Sulsel, EEES, dan SS-LNG menawarkan kerjasama dengan PLN, itu untuk memberikan kemudahan dalam kebutuhan material LNG sebagai pembangkit listrik.

Bisnis ini kata Taufik, tidak sekedar memberikan keuntungan bagi perusahaan dan pemerintah, tapi juga memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di industri gas.

"Tentu semakin besar kebutuhan LNG, Perusahaan SS LNG, dan EEES juga semakin banyak membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan itu. Bagaimana dengan Perusda? sesuai dengan aturan yang ada, kami sebagai pengawasan yang mewakili pemerintah daerah akan memberikan retribusi kepada bisnis ini untuk menambah pendapatan daerah," jelas Taufik.

Ditempat terpisah, Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, menyetujui perubahan bentuk perusahan umum daerah (Perusda) menjadi perseroan daerah (Perseroda).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Fachruddin Rangga selaku Ketua Pansus dan dihadiri oleh anggota tim Pansus Perseroda lainnya serta stake holder terkait.

"Sudah disetujui di tingkat pansus. Sekarang tinggal diparipurnakan," kata Ketua Pansus Ranperda Perseroda DPRD Sulsel Fahruddin Rangga.

Ia mengungkapkan, karena telah dilakukan kesepakatan, masih ada lagi dua tahapan yang akan dilalui sebelum digelar Rapat Paripurna DPRD Sulsel.

"Jadi nanti ada dua tahap lagi sebelum final, yakni meminta pandangan fraksi, selanjutnya itu meminta pandangan para pimpinan dewan, dan lanjut digelar rapat paripurna," katanya.

Senada disampaikan anggota Pansus DPRD Sulsel Januar Jaury. "Sudah disepakati perubahan bentuk Perusda menjadi perseroda," kata Januar Jauri.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan perubahan bentuk perseroda ini sesuai ketentuan yang berlaku ranperda ini merekomendasikan kepada Gubernur untuk ke notaris.

" Nah disitu kita pake undang undang 23 tahun 2013 dan PP 54 tahun 2017 sementara dalam pendirian perushaan perseroan daerah itu menggunakan undang undang perseroan terbatas," sebutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved