OTT Camat Simbang
Kejari Maros Seret Hatta ke Lapas, Keluarga Tersangka Ramai di Kantor Kejaksaan
Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan akte tahan tersebut, diseret saat waktu magrib.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menyeret eks Camat Simbang, Muhammad Hatta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kandeapi, Kecamatan Mandai, Jumat (7/2/2020) kemarin.
Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan akte tanah tersebut, diseret saat waktu magrib.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, penhanan Hatta dilakukan setelahpenyidik melakukan pertimbangan.
"Kemarin dia (Hatta) ditahan. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pertimbangan," kata Dhevid, Sabtu (8/2/2020).
Dhevid menyampaikan, penahanan tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dia beralasan, awak media tidak diberitahukan, lantaran pihak keluarga juga sedang ramai di kantor Kejari.
"Banyak keluarga yang datang. Kami takutkan, jangan sampai ada keributan kalau teman-teman (jurnalis) datang," katanya.
Penahanan Hatta dilakukan, karena jaksa menilai alat bukti untuk persidangan sudah cukup.
Penahanan juga dilakukan, jangan sampai Hatta melarikan diri, sebelum proses persidangan dilakukan.
Pungli Akta Jual Beli Tanah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menaikan status hukum Camat Simbang, Muhammad Hatta, Jumat (30/8/2019).
Hatta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah.
Selain Hatta, Kejari Maros juga menetapkan staff Camat Simbang, Sofyan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (28/8/2019) lalu, di kantornya.
"Status hukumnya resmi kami tetapkan sebagai tersangka mulai hari ini," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, di kantornya, Jumat (30/8/2019).
Afrisal menambahkan, sebelum melakukan penetapan tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.

Termasuk kata dia, memeriksa sejumlah saksi, yang dianggap mengetahui kasus tersebut.