Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joki CPNS

Gegara Hal Sepele Joki CPNS KemenhumHAM Sulsel Ditangkap, 1 Mahasiswa Jogja, 1 Pengajar Bimbel Jabar

Kedok FF dan AS yang menyamar sebagai peserta terbongkar saat panitia melakukan pemeriksaan terhadap kartu tes yang dibawa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Dua joki penerimaan CPNS Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, FF (23) dan AS (23) bajuh putih, menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Polrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020) sore. 

TRUBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua joki nyaris mengikuti tes tertulis penerimaan CPNS Kementrian Hukum dan HAM (KemenhumHAM) Sulsel yang diselenggarakan di Kampus UKI Paulus, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin kemarin.

Keduanya merupakan pemuda asal Pulau Jawa, berinisial FF (23) dan AS (23).

Kedok FF dan AS yang menyamar sebagai peserta terbongkar saat panitia melakukan pemeriksaan terhadap kartu tes yang dibawa.

"Iya, dia (FF dan AS) diverikasi berkasnya setelah itu ditemukan dan dicurgai identitasnya itu meragukan. Dan kita verikasi pakai arsip yang ada sama kita," kata Sekretaris Panitia Penerimaan Seleksi CPNS KemenhumHAM Sulsel, Basir saat ditemui di pelataran parkir Polrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020) sore.

Kecurigaan panitia menguat saat alamat kartu tes yang dibawa keduanya diperiksa.

Keduanya membawa kartu tes peserta yang beralamat di Kabupaten Takalar.

Namun, saat ditanya, logat keduanya tidak menunjukkan daerah asal seperti yang tertera di kartu tes.

"Logatnya tidak sesuai dengan alamat, mengaku orang Takalar tapi logatnya Jawa. Ini yang digantikan ternyata dari Takalar semua," ujar Basir.

Menurut Basir, kasus yang sama pernah didapati.

"Ada kasus sebelumya di tahun 2017 dan 2018. Iya hampir setiap tahun," ujarnya.

Basir mengklaim, pengungkapan itu tidak terlepas dari bentuk antisipaai panitia dalam melakukan proses seleksi yang sesuai aturan.

"Ini bentuk antasipasi kita, karena kalau tidak ada antisiapasi kan tidak ditemukan," jelasnya.

Kini, FF dan AS menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar.

FF merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Jogja, sementara AS merupakan pengajar di salah satu tempat bimbingan belajar di Jawa Barat. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved