Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Bermula di Dapur, 2 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Selama 8 Bulan, Ini Kronologisnya Diungkap Polisi

Aksi pencabulan itu baru terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dari ponpes dan melapor ke polisi pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Editor: Arif Fuddin Usman
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan // Bermula di Dapur, 2 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Selama 8 Bulan, Ini Kronologisnya Diungkap Polisi 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) di kediamannya Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) karena menculik dan mencabuli gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka membawa kabur korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Tersangka memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga orangtua tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun, sejak itu korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Guru Pondok Pesantren Tega Cabuli Santrinya yang Masih di Bawah Umur, Ancam Disundut Obat Nyamuk"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved