Kasus Pencabulan
Bermula di Dapur, 2 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Selama 8 Bulan, Ini Kronologisnya Diungkap Polisi
Aksi pencabulan itu baru terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dari ponpes dan melapor ke polisi pada Sabtu (1/2/2020) lalu.
Bermula di Dapur, 2 Santriwati Dicabuli Oknum Guru Selama 8 Bulan, Ini Kronologisnya Diungkap Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam falsagah bangsa Indonesia, Guru adalah sosok yang 'digugu' dan ditiru.
Maksudnya, guru harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh anak didiknya.
Sedangkan makna guru harus ditiru, artinya seorang guru harus menjadi suri tauladan (panutan) bagi semua peserta didiknya.
• Nekat, Pemuda 21 Tahun Ngamar dengan Wanita Bersuami, Ketahuan di Kolong Tempat Tidur, Ini Nasibnya?
• 5 Virus Disebabkan Kelelawar, Bukan hanya Virus Corona, Ada Rabies hingga Marburg, Ini Bahayanya?
Nah, berikut ini sosok guru yang tak pantas mendapat sebutan digugu dan ditiru tersebut.
Pasalnya, ia dilapor dua santriwatinya yang masih di bawah umur karena mengaku dicabuli oleh sang guru di Pondok Pesantren (ponpes).
Aksi pencabulan itu baru terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dari ponpes dan melapor ke polisi pada Sabtu (1/2/2020) lalu.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian tersebut terjadi di Pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku adalah seorang guru di ponpes itu yang berinisial WI (44), warga Kampung Pasiran, Dente Teladas.
Sementara, dua santriwati yang menjadi korban pencabulan adalah NH (12) dan YI (14).
• Begini Kondisi Satu Sudut Kota Beijing China, Sejak Terpapar Wabah Virus Corona? Simak Foto-fotonya
• Tak Tahan, Wanita 20 Tahun Ini Gugat Cerai Suami karena Tak Pernah Mandi dan Bau Badan, Ini Kisahnya
“Korban YI mengalami pencabulan selama delapan bulan sejak tahun lalu,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (3/2/2020).
Syaiful mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban YI yang sedang memasak di dapur ponpes.
Pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke kamar disertai ancaman.

“Kemudian di kamar pelaku mencabuli korban. Aksi itu dilakukan pelaku tiga hari sekali,” kata Syaiful.
Sedangkan korban NH diancam akan disundut dengan obat nyamuk bakar jika tidak menolak ajakan pelaku.