Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu Timur 2020

Bocoran Elite Golkar Luwu Timur, Benarkah Husler-Irwan Tak Lagi Berpaket di Pilkada 2020?

Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian DPD II Golkar Luwu Timur, Badawi Alwi memastikan wakil Thorig Husler di Pilkada 2020 bukan Irwan Bachri Syam.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam 

TRIBUNLUTIM.COM, BURAU - Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian DPD II Golkar Luwu Timur, Badawi Alwi memastikan wakil Thorig Husler di Pilkada 2020 bukan Irwan Bachri Syam.

Seperti diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur dilaksanakan pada September 2020.

"Kami bisa pastikan bahwa tidak mungkin Ketua DPD II Golkar Lutim paket dengan Irwan Bachri Syam di Pilkada 2020," kata Badawi kepada TribunLutim.com, Sabtu (1/2/2020).

Menurutnya, jika paradigma selama ini bahwa kemungkinan semua bisa terjadi, ia menegaskan paradigma itu tidak berlaku untuk mendampingi ketua kami.

"Saya sebagai korbid kepartaian pastikan wakilnya pak Husler bukan pak Iwan, itu harga mati," tutur Anggota DPRD Luwu Timur ini.

Hanya saja, Badawi enggan menyebut alasan Husler dan Irwan tidak bisa lagi berpaket atau jilid II di Pilkada 2020.

"Tidak perlu kami pablis kenapa," jelasnya.

Husler masih menjabat sebagai bupati dan Irwan sebagai wakil bupati. Pada jabatan parpol, Husler ketua DPD II Golkar dan Irwan ketua DPD Nasdem Luwu Timur.

Untuk peta kekuatan kursi di DPRD Luwu Timur, Golkar unggul dengan tujuh kursi dari 30 kursi di DPRD. Sedangkan Nasdem hanya memperoleh empat kursi.

Pada Pilkada 2020 ini, perolehan tujuh kursi Golkar secara otomatis bisa mengusung sendiri calonnya dari syarat enam kursi bagi calon maju lewat parpol.

Meskipun tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
Sedangkan Nasdem masih butuh berkoalisi dengan parpol lain agar menggenapi enam kursi untuk mengusung calon.

Adapun perolehan kursi di DPRD Luwu Timur yaitu Golkar (7 kursi), Nasdem (4 kursi), PAN (4 kursi), Gerindra (4 kursi), Hanura (3 kursi), PDIP (3 kursi), Demokrat (2 kursi), PKS, PBB dan PKB masing-masing 1 kursi.

Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.

Jumlah tersebut sama dengan 10 persen dari jumlah DPT Luwu Timur sebanyak 189.449.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved