Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Hampir Perkosa Tetangga Tapi Diingatkan Kalau Dia Juga Punya Anak Perempuan, EM Berhenti

Mau memperkosa Tetangga Tapi Diingatkan Kalau Dia Juga Punya Anak Perempuan, EM Berhenti

Editor: Waode Nurmin
Youtube
ilustrasi 

Mau memperkosa Tetangga Tapi Diingatkan Kalau Dia Juga Punya Anak perempuan, EM berhenti

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak ada yang ingin anak perempuannya mau jadi korban pemerkosaan.

Itulah yang kemudian disadari pelaku pemerkosaan ini di Kalimantan Barat.

Sebelumnya seorang wanita berinisial S di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat nyaris menjadi korban pemerkosaan, Minggu (26/1/2020).

Percobaan pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Percobaan Pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur RT 001 RW 004, yakni dirumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).

Bahkan masih di hari yang sama pada saat kejadian, korban langsung membuat laporan di Polres Kubu Raya.

Pelaku Benar Tetangga Korban

Mendapat laporan langsung dari korban, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak untuk meringkus pelaku.

Selang satu hari dari peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, AKBP Yani Permana berhasil mengungkap identitas pelaku.

Pelaku percobaan pemerkosaan itu tak lain adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.

Pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.

Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.

"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.

Pelaku Masuk Lewat Jendela

AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.

"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa meloncat," ujarnya.

Kemudian, pelaku langsung menginjak leher korban.

Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut. Karena diancam pelaku akan di bunuh dengan pisau.

"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih," ucapnya meniru perkataan pelaku.

Dibayang-bayangi hawa nafsu, pelaku pun dengan sigap menyingkap pakaian korban ke atas hingga ke arah leher korban.

"Lalu pelaku membuka pakaian dalam korban. Setelah itu pelaku membuka baju dan celananya hingga telanjang," jelasnya.

Tak hanya sampai di situ saja, pelaku terus melakukan tindak asusila terhadap korban.

Ucapan Korban Buat Pelaku Menghentikan Aksinya

Di tengah aksi pelaku yang sedang berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.

Aksi pelaku seketika terhenti, saat korban mengingatkannya, bahwa pelaku juga mempunyai anak perempuan.

"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap korban.

Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.

"Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban, namun masih menunggu di luar jendela," terangnya.

Lebih lanjutnya, sekitar pukul 05.30 WIB korban memberitahukan kepada sang kakak terkait kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan, yakni satu helai daster warna hitam putih dan sehelai celana dalam.

Suara Rintihan Gadis Tetangga Dibayar Rp 1000 Duda 51 Tahun, Alasan Korban Tak Bisa Melawan

Polisi meringkus Joko Prasetyo (51) karena telah menyetubuhi SH (25) gadis berkebutuhan khusus warga Desa Parelor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Saat ini pelaku dijebloskan sel tahanan Mapolres Kediri, Selasa (7/1/2020).

Pelaku dan korban sebenarnya rumahnya masih bertetangga.

Tersangka beraksi setelah korban sebelumnya diberi uang untuk jajan Rp 1000.

Aksi pemerkosaan itu bermula saat pelaku lewat rumah korban.

Dari jendela rumah korban, pelaku melihat korban sedang menjahit baju di rumahnya.

 Viral di WhatsApp, Video Zina 2 Pasang Anak Muda Tanpa Malu di Lapangan Siang Bolong, Astaga!

 Istri Kedua Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Hakim Jamaluddin, Tugasnya Lakukan Ini saat Malam Kejadian

 Jawaban Teddy Suami Alm Lina Tahu Rizky Febian Minta Polisi Cari Penyebab Eks Istri Sule Meninggal

 Dasar Perkara Rizky Febian Lapor Polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Janggal, Netizen Dukung

Selanjutnya pelaku melompat lewat jendela samping rumah.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus pemerkosaan saat pers rilis di Mapolres Kediri, Selasa (7/1/2020).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus pemerkosaan saat pers rilis di Mapolres Kediri, Selasa (7/1/2020). (SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi)

Kepada korban, tersangka sebelum beraksi sempat memberi uang Rp 1000 sambil mengatakan: "Ini uang jajan," katanya.

Tangan korban oleh pelaku kemudian dipegang dan langsung ditarik paksa diajak masuk ke dalam kamar.

 Deretan 8 Pria Pemilik Istri Terbanyak, Asan Nikah 94 Kali hingga Orang Dekat Keluarga BJ Habibie

 Racun Rahasia Reynhard Sinaga Bikin Sesama Pria Langsung Jatuh Cinta dan Perkosa Ratusan Kali

 Lina Mantan Istri Sule Meninggal, Rizky Febian Diperlakuan Buruk Begini Saat Mau Lihat Jenazah Ibu

 Istri Kedua Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Hakim Jamaluddin, Tugasnya Lakukan Ini saat Malam Kejadian

 Jawaban Teddy Suami Alm Lina Tahu Rizky Febian Minta Polisi Cari Penyebab Eks Istri Sule Meninggal

 Dasar Perkara Rizky Febian Lapor Polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Janggal, Netizen Dukung

Di dalam kamar, saat posisi korban masih berdiri tersangka langsung meremas-remas payudara yang mengakibatkan korban merasa kesakitan.

Selanjutnya pelaku yang telah dirasuki nafsu birahi langsung melepas celana korban.

Kemudian tubuh korban didorong oleh pelaku hingga posisi terlentang dengan kedua kaki korban menekuk dan menyentuh di lantai.

Selanjutnya pelaku memperkosa korban.

Meski korban merintih kesakitan, namun tesangka meneruskan aksinya hingga mengalami ejakulasi.

Korban yang mengalami kebutuhan khusus tidak mampu melakukan perlawanan karena tubuhnya ditindih oleh pelaku.

Saat kejadian pemerkosaan, situasi rumahnya dalam keadaan sepi, hanya ada korban saja.

Sedangkan orangtuanya mengantarkan anaknya yang masih kecil ke sekolah.

Setelah pelaku pulang dan orangtuanya datang, kasus pemerkosaan itu diberitahukan kepada orangtuanya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi yang kemudian meringkus tersangka.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, tersangka yang berstatus duda bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP subsider pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, sebuah celana panjang motif batik, baju lengan panjang motif warna warni, kerudung warna biru dan uang tunai Rp 1000.

Tersangka Joko yang berstatus duda sejak 4 tahun lalu di hadapan awak media mengaku khilaf sehingga telah memperkosa korban.

"Maaf saya khilaf," ungkapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (gulftoday)

 Istri Kedua Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Hakim Jamaluddin, Tugasnya Lakukan Ini saat Malam Kejadian

 Jawaban Teddy Suami Alm Lina Tahu Rizky Febian Minta Polisi Cari Penyebab Eks Istri Sule Meninggal

 Dasar Perkara Rizky Febian Lapor Polisi Curiga Kondisi Alm Lina Istri Teddy Janggal, Netizen Dukung

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Korban Ucapkan Kalimat Ini saat Hendak Diperkosa, Buat Pelaku Lari Urungkan Niat dan Kabur, https://papua.tribunnews.com/2020/01/31/korban-ucapkan-kalimat-ini-saat-hendak-diperkosa-buat-pelaku-lari-urungkan-niat-dan-kabur?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved