Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aset Abu Tours

Empat Rangkuman Menarik saat Kurator Abu Tours Kumpulkan Para Korban

Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Kurator kumpulkan para korban Abu Tours, seperti jamaah, agen dan mitra di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (darul) 

Jamaah, agen dan mitra Abu Tours heran, aset Pailit milik Abu Tours sampai saat ini baru sebagian dikembalikan Kejaksaan.

Pasalnya, dipertemuan tim Kurator dengan para korban Abu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Jumat (31/1/2020) siang.

Tim Kurator mengatakan, pihak Kejaksaan baru mengembalikan sebagian aset Pailit milik Abu Tours, itu senilai Rp 8,1 Milyar.

Hal ini yang menaruh kecurigaan korban Abu Tours, atas dugaan ada sebagian aset Abu Tours yang lain diduga dibagi-bagi.

Menurut salah satu eks agen Abu Tours, H Anugrah, harusnya aset Abu Tours ialah Rp 250 Milyar jika mengacu dari BAP polisi.

"Aset yang kita tahu dan setelah dihitung oleh kepplisian dalam BAP 250 milyar, ini kenapa sisa Rp 8,1 milyar," kata Anugrah.

Dari itu, sebagian korban pun menaruh curiga terhadap kinerja pihak Kejaksaan, Pengadilan dan termaksud tim Kurator.

"Ini selisih sangat besar dari 250 jadi 8,1 milyar, apa ini. Apa jaksa, pengadilan dan kurator sudah bagi-bagi," lanjut Anugrah.

Untuk itu, jamaah meminta agar Kurator, Kejaksaan dan Pengadilan bisa terbuka ke publik, terutama korban Abu Tours. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved