Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aset Abu Tours

Empat Rangkuman Menarik saat Kurator Abu Tours Kumpulkan Para Korban

Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Kurator kumpulkan para korban Abu Tours, seperti jamaah, agen dan mitra di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (darul) 

Kata Tasman Gultom, aset pailit Abu Tours sudah di Appraisal atau dinilai itu nilainya Rp 8,1 Milyar dari totalnya Rp 1,6 Triliun.

"Jadi yang di Appraisal itu nilainya delapan milyar lebih, dan yang belum di Appraisal belum diserahkan ke kami," kata Tasman.

Disebutkan, yang telah di Appraisal oleh pihak Bank adalah aset Abu Tours yang berada di Makassar, Kendari dan Jakarta.

Nilai Appraisal Rp 8,1 Milyar itu berupa, ruko, mobil. Dirincikan, 36 mobil, 6 motor, sama dua ruko dan juga dua apartemen.

Tutup Pendaftaran Korban

Pihak Kurator aset PT Abu Tours, sudah menutup pendaftaran penerima uang ganti rugi bagi jamaah yang belum terdaftarkan.

Hingga tim Kurator kumpulkan korban di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Masih ada 25 korban Abu Tours belum terdaftar.

Menurut Tasman Gultom, pendaftaran korban atau jamaah, agen dan para mitra Abu sudah ditutup beberapa waktu lalu.

"Pendaftarannya sudah kita tutup dan kini kita fokus ke penilaian (Appraisal) kepada asetnya Abu Tours," ujar Tasman Gultom.

Kata Tasman, hingga kini korban jamaah Abu Tours yang telah terdata kurang lebih ada 90 ribu korban atau jamaah Abu Tours.

"Intinya hasil kesepakatannya ya kurang lebih 90 ribu itu, pendaftaran ditutup, dan aturannya memang seperti itu," lanjutnya.

Sementara itu, korban jamaah, agen dan mitra yang hadir saat pertemuan, sepakat untuk tidak menerima daftar korban lagi.

Seperti kata salah satu jamaah Abu Tours, Marhani, ada 25 orang mengaku jamaah yang baru mau mendaftar tetapi ditolak.

"Ada 25 orang yang mau mendaftar, tapi kami (jamaah) yang terdaftar sepakat agar tidak menerima daftar lagi," kata Marhani.

Kecurigaan Korban

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved