Aset Abu Tours
Empat Rangkuman Menarik saat Kurator Abu Tours Kumpulkan Para Korban
Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para korban Abu Tours dikumpulkan Kurator di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (31/1/2020) siang, di ruang utama PN.
Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.
Wartawan Tribun pun merangkum empat hal menarik, dalam rapat pertemuan tim Kurator dengan agen, jamaah dan mitra.
Aset Abu Tours 1,8 Milyar?
Kurator aset Pailit Abu Tours menghitung, aset milik Abu Tours yang telah Appraisal (penilaian Bank) adalah Rp 8,1 Milyar.
Hal itu dibenarkan salah satu tim Kurator, Tasman Gultom setelah menggelar rapat bersmaa para korban Abu Toirs di PN.
Kata Tasman Gultom, aset pailit Abu Tours yang sudah di Appraisal itu nilainya Rp 8,1 Milyar dari total kerugian Rp 1,6 Triliun.
"Jadi yang di Appraisal itu nilainya delapan milyar lebih, dan yang belum di Appraisal belum diserahkan ke kami," kata Tasman.
Lanjut Tasman, sebagian aset Abu belum diserahkan Kejaksaan. Untuk itu, Kurator masih tunggu hal yang sifatnya birokrasi.
"Kami sudah jelaskan sebagian aset Abu belum diserahkan oleh kejaksaan. kami masih menunggu itu," ungkap Gultom.
Diketahui, para jamaah, agen dan mitra Abu Tours dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas aset Abu Tours.
Seperti diberitakan, para korban Abu Tours yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia, agen, jamaah dan mitra ada 96 ribu.
Jaksa Belum Kembalikan Aset?
Tim Kurator aset Pailit Abu Tours sebutkan, pigak Kejaksaan belum mengembalikan sebagian aset Pailit milik PT Abu Tours.
"Jadi kami jelaskan bahwa sebagian aset Abu Tours belum diserahkan Kejaksaan ke kami," ungkap Tasman usai pertemuan.
