Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aset Abu Tours

Empat Rangkuman Menarik saat Kurator Abu Tours Kumpulkan Para Korban

Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Kurator kumpulkan para korban Abu Tours, seperti jamaah, agen dan mitra di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. (darul) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para korban Abu Tours dikumpulkan Kurator di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (31/1/2020) siang, di ruang utama PN.

Para jamaah, agen dan mitra Abu Tours ini dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas soal pembagian aset Abu Tours.

Wartawan Tribun pun merangkum empat hal menarik, dalam rapat pertemuan tim Kurator dengan agen, jamaah dan mitra.

Aset Abu Tours 1,8 Milyar?

Kurator aset Pailit Abu Tours menghitung, aset milik Abu Tours yang telah Appraisal (penilaian Bank) adalah Rp 8,1 Milyar.

Hal itu dibenarkan salah satu tim Kurator, Tasman Gultom setelah menggelar rapat bersmaa para korban Abu Toirs di PN.

Kata Tasman Gultom, aset pailit Abu Tours yang sudah di Appraisal itu nilainya Rp 8,1 Milyar dari total kerugian Rp 1,6 Triliun.

"Jadi yang di Appraisal itu nilainya delapan milyar lebih, dan yang belum di Appraisal belum diserahkan ke kami," kata Tasman.

Lanjut Tasman, sebagian aset Abu belum diserahkan Kejaksaan. Untuk itu, Kurator masih tunggu hal yang sifatnya birokrasi.

"Kami sudah jelaskan sebagian aset Abu belum diserahkan oleh kejaksaan. kami masih menunggu itu," ungkap Gultom.

Diketahui, para jamaah, agen dan mitra Abu Tours dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas aset Abu Tours.

Seperti diberitakan, para korban Abu Tours yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia, agen, jamaah dan mitra ada 96 ribu.

Jaksa Belum Kembalikan Aset?

Tim Kurator aset Pailit Abu Tours sebutkan, pigak Kejaksaan belum mengembalikan sebagian aset Pailit milik PT Abu Tours.

"Jadi kami jelaskan bahwa sebagian aset Abu Tours belum diserahkan Kejaksaan ke kami," ungkap Tasman usai pertemuan.

Kata Tasman Gultom, aset pailit Abu Tours sudah di Appraisal atau dinilai itu nilainya Rp 8,1 Milyar dari totalnya Rp 1,6 Triliun.

"Jadi yang di Appraisal itu nilainya delapan milyar lebih, dan yang belum di Appraisal belum diserahkan ke kami," kata Tasman.

Disebutkan, yang telah di Appraisal oleh pihak Bank adalah aset Abu Tours yang berada di Makassar, Kendari dan Jakarta.

Nilai Appraisal Rp 8,1 Milyar itu berupa, ruko, mobil. Dirincikan, 36 mobil, 6 motor, sama dua ruko dan juga dua apartemen.

Tutup Pendaftaran Korban

Pihak Kurator aset PT Abu Tours, sudah menutup pendaftaran penerima uang ganti rugi bagi jamaah yang belum terdaftarkan.

Hingga tim Kurator kumpulkan korban di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Masih ada 25 korban Abu Tours belum terdaftar.

Menurut Tasman Gultom, pendaftaran korban atau jamaah, agen dan para mitra Abu sudah ditutup beberapa waktu lalu.

"Pendaftarannya sudah kita tutup dan kini kita fokus ke penilaian (Appraisal) kepada asetnya Abu Tours," ujar Tasman Gultom.

Kata Tasman, hingga kini korban jamaah Abu Tours yang telah terdata kurang lebih ada 90 ribu korban atau jamaah Abu Tours.

"Intinya hasil kesepakatannya ya kurang lebih 90 ribu itu, pendaftaran ditutup, dan aturannya memang seperti itu," lanjutnya.

Sementara itu, korban jamaah, agen dan mitra yang hadir saat pertemuan, sepakat untuk tidak menerima daftar korban lagi.

Seperti kata salah satu jamaah Abu Tours, Marhani, ada 25 orang mengaku jamaah yang baru mau mendaftar tetapi ditolak.

"Ada 25 orang yang mau mendaftar, tapi kami (jamaah) yang terdaftar sepakat agar tidak menerima daftar lagi," kata Marhani.

Kecurigaan Korban

Jamaah, agen dan mitra Abu Tours heran, aset Pailit milik Abu Tours sampai saat ini baru sebagian dikembalikan Kejaksaan.

Pasalnya, dipertemuan tim Kurator dengan para korban Abu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Jumat (31/1/2020) siang.

Tim Kurator mengatakan, pihak Kejaksaan baru mengembalikan sebagian aset Pailit milik Abu Tours, itu senilai Rp 8,1 Milyar.

Hal ini yang menaruh kecurigaan korban Abu Tours, atas dugaan ada sebagian aset Abu Tours yang lain diduga dibagi-bagi.

Menurut salah satu eks agen Abu Tours, H Anugrah, harusnya aset Abu Tours ialah Rp 250 Milyar jika mengacu dari BAP polisi.

"Aset yang kita tahu dan setelah dihitung oleh kepplisian dalam BAP 250 milyar, ini kenapa sisa Rp 8,1 milyar," kata Anugrah.

Dari itu, sebagian korban pun menaruh curiga terhadap kinerja pihak Kejaksaan, Pengadilan dan termaksud tim Kurator.

"Ini selisih sangat besar dari 250 jadi 8,1 milyar, apa ini. Apa jaksa, pengadilan dan kurator sudah bagi-bagi," lanjut Anugrah.

Untuk itu, jamaah meminta agar Kurator, Kejaksaan dan Pengadilan bisa terbuka ke publik, terutama korban Abu Tours. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved