Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya Dini Hari, Bertahan di Mobil 30 Menit

Waduh! Kabar Buruk datang Artis dan presenter Nikita Mirzani. Dirinya resmi ditahan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap mantan Suaminya Dipo

Editor: Rasni
Tribunnews
Alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya Dini Hari, Bertahan di Mobil 30 Menit 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa polisi di Rumahnya Dini Hari, Bertahan di Mobil 30 Menit

Waduh! Kabar Buruk datang Artis dan presenter Nikita Mirzani

Dirinya resmi ditahan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap mantan Suaminya Dipo Latief

Namun tak seperti biasanya kasus dirinya, kali ini Nikita dijemput paksa di rumahnya, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.

Hasil Otopsi Lina Ibu Rizky Febian, Penyakit eks Istri Sule, Pembunuhan Berencana Tak Terbukti

Profil & Prestasi Nayel Nassar Atlet Berkuda Calon Menantu Milliarder Bill Gates

Berkunjung ke Pabrik Bosowa Semen, Kapolres Maros Dijamu Sarabba

Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.

Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, Nikita akhirnya terlihat turun dari mobil yang menjemputnya.

Ibu tiga anak itu tampak mengenakan t-shirt hitam dan topi putih.

Ia berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.

Promo JSM Alfamidi, Beli 2 Susu Dancow Dapat Potongan Rp 25 Ribu

Resmi jadi Anggota DPRD Sulsel, Ini Tugas untuk Risfayanti dan Adam

BREAKING NEWS: Bercanda Bareng Wanita di Jembatan Gantung, Pelajar di Sengkang Jatuh dan Hanyut

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa, Jumat dini hari.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (youtube)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Waspada! Rampok Modus Minta Sumbangan Beraksi, Korban Mahasiswa, Dilarang Menjerit

Contoh Amalan 5 Sila Pancasila yang Biasa Keluar di TWK SKD CPNS 2019, Baiknya Dihafalkan

Hasil Otopsi Lina Ibu Rizky Febian, Penyakit eks Istri Sule, Pembunuhan Berencana Tak Terbukti

Bertahan di Mobil 30 Menit

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, bahkan sang artis Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit.

Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian.

Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.

Nikita dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.

Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.

 

Profil & Prestasi Nayel Nassar Atlet Berkuda Calon Menantu Milliarder Bill Gates

Berkunjung ke Pabrik Bosowa Semen, Kapolres Maros Dijamu Sarabba

Promo JSM Alfamidi, Beli 2 Susu Dancow Dapat Potongan Rp 25 Ribu

Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Namin dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.

Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (instagram)

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Cerita Sebenarnya Siswi SD di Palu Nangis Tak Dapat Hadiah Usai Juara Lomba Lari 21 Km

BREAKING NEWS: Bercanda Bareng Wanita di Jembatan Gantung, Pelajar di Sengkang Jatuh dan Hanyut

Manajemen Pegadaian Kanwil VI Silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Diduga KDRT terhadap Dipo Latief",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved