Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Tiga Petinggi Sunda Empire Ditangkap, Resmi Jadi Tersangka hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Para petinggi Sunda Empire harus menelan pil pahit karena sudah ditetapkan menjadi tersangka dituding menyebarkan berita kebohongan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase
6 Fakta 3 Petinggi Sunda Empire Ditangkap, Resmi Jadi Tersangka hingga Terancam 10 Tahun Penjara 

"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).

5. Terancam 10 tahun penjara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tiga petinggi Sunda Empire berdasarkan alat bukit dan sejumlah keterangan para ahli.

Sambungnya, polisi menjerat tiga petinggi Sunda Empire dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

6. Barang Bukti

Saptono mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti, yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, dan satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Kemudian, satu lembar asli bukti deposito Bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, dan fotokopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatannya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved