Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah

Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah 

Sebelum era reformasi, PTF Kemhan di daerah dilaksanakan oleh Kodam. Namun, kalau berdasarkan UU TNI dijelaskan bahwa Kodam merupakan alat pertahanan negara bukan sebagai penyelenggara fungsi pemerintah.

Untuk itu, pada tahun 2008 Kemhan membuat kajian tentang pembentukan perwakilan Kemhan di daerah yang menghasilkan Permenhan No 11 Tahun 2011 yang isinya mencabut PTF Kodam.

Agar penyelenggaraan fungsi pertahanan di daerah tetap berjalan dan sambil menunggu proses pendirian Kantor Pertahanan di daerah yang memang memerlukan waktu panjang dan hingga saat ini belum selesai, maka Kemhan pada tahun 2012 telah membentuk Desk PPKP.

Tetapi, Desk PPKP ini tidak bersifat struktural, hanya bersifat penugasan, karena untuk mengisi kekosongan fungsi pemerintahan dan belum ada aturan-aturan yang mengikat.

Sementara itu terkait dengan anggaran, Dirjen Strahan Kemhan menegaskan bahwa dengan pendirian Kantor Pertahanan di daerah tidak berimplikasi menambah secara signifikan jumlah alokasi anggaran.

Alokasi anggaran untuk Kantor Pertahanan sudah ada yaitu diambil dari pengalihan anggaran PTF yang sudah dicabut sejak tahun 2011. “Anggaran ini hanya bersifat mengalihkan dari anggaran PTF ke anggaran kantor pertahanan”, jelasnya.

Lebih lanjut Dirjen Strahan Kemhan menjelaskan terkait pentingnya pendirian kantor pertahanan di daerah diantaranya menjembatani pemerintah pusat di daerah di bidang pertahanan negara, koordinasi dan sinkronisasi kepentingan kesejahteraan di daerah, mengakomodasi kepentingan pertahanan integratif, pembinaan pengelolaan sumber daya nasional, melaksanakan pengawasan dan pengendalian dan pembinaan kesadaran bela Negara.

Disamping itu, dijelaskan Dirjen Strahan Kemhan hingga saat ini beberapa Pemerintah Daerah juga telah memberikan atensi dan respon positif terhadap pendirian kantor pertahanan di daerahnya. “32 dari 34 Provinsi sudah siap untuk membantu Kemhan”, jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved