Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah
Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah
Prabowo Subianto Mau Satukan Kanwil Kemhan dan Kodam, Padahal Dalam Undang-undang Sudah Pisah
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru beberapa bulan dilantik, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah membuat sejumlah gebrakan.
Salah satunya rencana Ketum Gerindra ini memborong 48 jet tempur dengan anggaran Rp 72 Triliun.
Mantan rival Presiden Jokowi di Pilpres 2019 kemarin ini memang diberi kepercayaan penuh langsung dari presiden untuk soal pertahanan.
Sebab menurut Jokowi, Prabowo Subianto lebih paham soal itu.
Kini Prabowo yang digadang-gadang bakal maju lagi di Pilpres 2024 itu, punya kemauan untuk menyatukan Kantor Wilayah Kemenhan dengan Komando Daerah Militer atau Kodam.
Keinginan itu pun saat ini sementara dalam tahap pengkajian.
Dilansir dari CNBC Indonesia, melalui Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, rencana itu sudah disampaikan Prabowo Subianto dalam rapat pimpinan Kemenhan.
"Jadi ini sedang kajian. Menhan menyampaikan (dalam) rapim (rapat pimpinan Kemenhan) sebelumnya bahwa perlu dikaji penambahan kanwil," ujarnya.
Disebutkan Dahnil, kalau keberadaan kanwil dimana tugasnya dinilai sudah diwakilkan Kodam, sangat bisa menjadi pemborosan anggaran.
"Menhan akan melihat kajian mendalam. Kanwil ini menambah kerja birokrasi, pemborosan, dan lain-lain. Apakah ada baiknya disatukan dengan kodam (Komando Daerah Militer) agar efektif dan koordinasi murah dan mudah. Ini yang ingin didorong," kata Dahnil.
Lebih lanjut, eks juru bicara Prabowo-Sandi itu menambahkan, sejak awal dilantik, menhan ingin melakukan perubahan mendasar, salah satunya debirokratisasi.
"Supaya biaya pegawai tidak terlalu tinggi, setidaknya ada kontribusi meminimalisasi ini. Sampai detik ini belum ada keputusan penambahan kanwil atau tidak. (Menhan) Baru tiga bulan (menjabat), ada proses kajian, pahami apa yang diinginkan terkait kebijakan itu," ujar Dahnil.
Persoalan keberadaan Kanwil Kemenhan ini sudah menjadi polemik sejak 2016 meski program diadakan mulai 2012.
Dilansir artikel dari Kompas.com berjudul "Komisi I: Tumpang Tindih dengan Kodam, Pembangunan Kanwil Kemhan Dihentikan", pada 2016 lalu, pengadaan kanwil sudah disetujui pemerintah dan DPR.