Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peribahasa Buhis

Makna Peribahasa Bugis Ade’é Temmakkéana’ Temmaké Eppo, Ada yang Sudah Tahu?

Satu lagi peribahasa Bugis yang akan kita pelajari hari ini, yakni ade’é temmakkéana’ temmaké eppo

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dok Pribadi
Pamong Budaya Sulsel, Faisal 

Rakyat Sidenreng mempertanyakan, “Apakah Tuan menilai nyawa anak Tuan dengan sepotong kayu”.

Yuk Belajar Peribahasa Bugis Siri’ émmi Rionroang ri Lino, Penjelasan dan Maknanya

Nene’ Mallomo menjawab “Ade’é temmakkéana’ temmaké eppo”, yang berarti hukum
tak mengenal anak dan tak mengenal cucu (Rahman Rahim, 2011).

Apa yang menyebabkan Nene’ Mallomo getteng (teguh) dalam memutuskan perkara?

Beliau (leluhur Bugis) sangat yakin bahwa terjadinya musibah atau bencana merupakan
teguran dari Dewata, karena manusia telah berbuat salah melanggar hukum adat.

Selain itu, leluhur Bugis percaya bahwa hukum adat (panngadereng) merupakan perwujudan
dari saddanna (perkataannya) Dewata, yang diterjemahkan kedalam panngadereng.

Pelaksanaan panngadereng diawasi oleh Dewata dan memberikan teguran bilamana
terjadi penyelewengan.

Terjadinya banjir, tanah longsor, kemarau panjang, wabah penyakit dan sebagainya merupakan teguran dari Dewata atas penyelewengan terhadap panngadereng (Anwar Ibrahim 2003).
(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved