Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peribahasa Buhis

Makna Peribahasa Bugis Ade’é Temmakkéana’ Temmaké Eppo, Ada yang Sudah Tahu?

Satu lagi peribahasa Bugis yang akan kita pelajari hari ini, yakni ade’é temmakkéana’ temmaké eppo

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Dok Pribadi
Pamong Budaya Sulsel, Faisal 

Oleh:

Faisal

Pamong Budaya Sulsel

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Suku Bugis adalah suku yang mendiami sebagian besar wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Suku Bugis juga memiliki kebudayan yang unik, mulai dari bahasa, tradisi, hingga perihal kesusastraan.

Suku Bugis juga meninggalkan ragam warisan kesusastraan dalam bentuk peribahasa.

Satu lagi peribahasa Bugis yang akan kita pelajari hari ini, yakni ade’é temmakkéana’ temmaké eppo yang berarti hukum tak mengenal anak, tak mengenal cucu.

Peribahasa ini muncul sekitar awal abad ke-17, ketika Kerajaan Sidenreng dilanda
musibah kemarau panjang selama tiga tahun.

Akibatnya, terjadi gagal panen dan kelaparan bagi warga masyarakat.

Atas peristiwa itu, raja bersama seluruh pemangku adat melakukan musyawarah sambil mengintrospeksi diri masing-masing.

Belajar Peribahasa Bugis Sadda Mappabati’ Ada, Ada Mappabati’ Gau’, Gau’ Mappabati’ Tau

Kesalahan apa atau dosa apa yang (mereka) telah perbuat sehingga Dewata (Allah swt) murkah?

Setelah ditelusuri ternyata yang melakukan kesalahan adalah anaknya Nene’ Mallomo
(penasihat raja dan penegak hukum) di Kerajaan Sidenreng.

Kesalahan yang diperbuat adalah ketika sedang membajak sawah, salah satu mata sisir salagana (peralatan bajaknya) patah, kemudian menggantinya dengan sepotong kayu yang ditebang dikebun tetangganya tanpa sepengetahuan yang punya.

Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum adat dan harus dihukum.

Sebagai penegak hukum, Nene’ Mallomo melakukan persidangan dan memvonis hukuman mati kepada anaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved