Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghuni Panti Jompo di Gowa Tewas

Membunuh di Usia 63 Tahun, Warga Panti Werdha Gau Ma Baji Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Ismail Arsyad ditangkap polisi karena menganiaya teman kamarnya hingga meninggal dunia, Toa Tho alias Sangkala (75).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Ismail Arsyad (63) pelaku penganiaya kakek lansia di panti jompo dihadirkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel. 

Korban tewas di dalam kamar asrama 4 Panti Werdha Gau Ma Baji.

Korban pertama kali ditemukan di atas lantai. Kondisinya berlumuluran darah.

Pegawai panti awalnya tidak curiga. Namun ketika memandikan jenazah korban, mereka menemukan luka-luka pada tubuh korban.

Pegawai panti pun menduga kematian korban tidak wajar. Mereka lalu menghubungi aparat kepolisian.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

"Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP," beber Tambunan.

Polres Gowa mendatangkan tim inafis Polres Gowa dan Tim Forensik Dokpol Bid Dokkes Polda Sulsel untuk menyelidiki kematian korban.

Informasi sementara, Ismail membunuh Sangkala karena kesal sering diganggu. Beberapa kali, Ismail mengadu ke pengelola panti tidak mau sekamar dengan korban. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved