1 Penghuni Panti Jompo di Gowa Tewas
Begini Modus Pelaku Pembunuhan Kakek Lansia di Panti Jompo
Pelaku dilaporkan berinisial IA (73). Pelaku merupakan teman sekamar korban. Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penganiayaan kakek penghuni panti jompo di Kabupaten Gowa.
Pelaku dilaporkan berinisial IA (73). Pelaku merupakan teman sekamar korban. Ia ditangkap pada Kamis (23/1/2020) siang tadi.
Polisi menyampaikan, modus yang digunakan pelaku yakni memukul korban dengan batu bata.
Ia mengambil batu bata dari belakang barak panti lalu memukul korban hingga berdarah.
"Modusnya dia pakai batu bata pada kepala korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dihubungi Tribun, Kamis (23/1/2020) sore.
Pukulan pelaku mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian kepala. Korban lalu terjatuh ke lantai. Kepalanya bocor.
Jufri melanjutkan, pelaku tak berhenti sampai di situ. Ia kembali memukuli korban dengan bata tersebut.
Kali ini, ia memukuli korban pada bagian wajah serta tangan korban.
"Kurang lebih 10 kali dipukuli hingga memar," terang Jufri Natsir.
Terakhir, pelaku mencekik leher korban hingga berujung meninggal dunia.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi.
Ia menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Sebelumnya diberitakan, seorang penghuni Panti Werdha Gau Ma Baji dilaporkan tewas. Korban bernama Toa Tho Als Sangkala (75).
Korban dilaporkan tewas pada pukul 21:11 Wita, Rabu (22/1/2020) semalam.
Namun kabar kematian itu baru diterima polisi pada Kamis (23/1/2020) dini hari.