Transaksi QRIS
Tak Butuh Biaya Besar, BNI dan BRI Siap Raup Untung dari Transaksi QRIS
Pembayaran non tunai dengan menggunakan QR Code wajib menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran, Pungky Purnomo Wibowo menambahkan, kehadiran sistem pembayaran ini untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Tak hanya itu, menurut Pungky manfaat fee transaksi menggunakan QRIS juga cukup murah.
"Jika sebelumnya fee bank nasional mencapai 1 persen, maka sistem ini hanya 0,7 persen namun belum final sehingga masih bisa turun," katanya.
Menurutnya, QRIS harus tersedia di merchant UMKM khususnya di pedesaan.
"Bagaimana caranya, kami akan mengedukasi dan sosialisasi menjadi hal penting dan harus dilakukan bersama dengan penyedia jasa sistem pembayaran baik bank atau fintech," tuturnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “https://keuangan.kontan.co.id/news/implementasi-qris-perbankan-siap-raup-untung?".