Transaksi QRIS
Tak Butuh Biaya Besar, BNI dan BRI Siap Raup Untung dari Transaksi QRIS
Pembayaran non tunai dengan menggunakan QR Code wajib menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Tak Butuh Biaya Besar, BNI dan BRI Siap Raup Untung dari Transaksi QRIS
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembayaran non tunai dengan menggunakan QR Code wajib menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Sejak diluncurkan Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia (BI), akseptasi pembayaran berbasis QRIS makin luas.
Bank Indonesia klaim, kini sudah ada lebih dari 2 juta merchant yang menerima pembayaran via QRIS.
“Hingga 15 Januari 2020 lalu sudah sudah ada sekitar 2 juta merchant yang menerima pembayaran dengan QRIS,” Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Filianingsih kepada kontan.co.id, Senin (20/1/2020).
Meskipun pasang tarif yang lebih rendah dibandingkan transaksi lain via mesin electronic data capture (EDC), Filianingsih bilang ini tak akan jadi hambatan untuk mendukung implementasi.
• Produk Makanan dan Obat Diminta Pakai QR Code BPOM
• Ini Bakal Dilakukan Bank Indonesia Tingkatkan Transaksi QRIS
Sebagai catatan, tarif merchant discount rate (MDR) transaksi berbasis QRIS ditetapkan secara umum 0,7% dari nilai transaksi. Adapun, untuk merchant bidang pendidikan tarifnya 0,6%, sementara merchant SPBU 0,4%.
Tarif MDR tersebut juga mesti dibagi kepada issuer 37%, acquirer 39%, lembaga switching 18%, lembaga service 4%, dan lembaga standardisasi 2%.
Adapun untuk transaksi kartu kredit maupun kartu debit via EDC dikenakan tarif MDR di kisaran 2-3%, setelah penerapan ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tarifnya juga ikut menurun paling besar 1%.
“Untuk tarif MDR dari QRIS juga telah disepakati oleh industri, dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia). Jadi sebenarnya QRIS ini produk dari industri,” lanjut Filianingsih.
Sejumlah perbankan juga mengaku dengan interoperabilitas, dan intekonektivitas yang dihadirkan QRIS perbankan sejatinya bisa turut ambil untung.
Meskipun, sejatinya ada biaya tambahan yang dikeluarkan untuk memperbarui mesin EDC agar dapat menerima transaksi berbasis QRIS.
• Bank Indonesia Dorong Masjid Pakai QRIS untuk Kotak Amal
• Catat! Ini Daftar 164 Fintech Lending Terdaftar dan Diawasi OJK per 20 Desember 2019
“Biayanya sebenarnya relatif, karena metode pembayaran dengan QRIS juga tergolong baru, dan sisi lain justru implementasi QRIS lebih murah, karena penetrasi merchant akan lebih besar,” kata kata VP E-Channel PT Bank Negara Indonesia Tbk, Fajar Kusuma Nugraha.
Fajar bilang saat ini, setidaknya ada 47 ribu merchant BNI yang dapat menerima transaksi QRIS.
Dengan menerima QRIS, pertumbuhan transaksi via EDC BNI tahun ini ditarget tumbuh mencapai 32% (yoy), dengan kontribusi terhadap pendapatan komisi sebesar 29%.