Lutfi Alfiandi
4 Fakta Kasus Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo di DPR/MPR, Mengaku Disiksa Polisi!
4 Fakta Kasus Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo di DPR/MPR, Mengaku Disiksa Polisi!
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
• Curhat Pilu Lutfi Alfiandi Siswa STM yang Viral Bawa Bendera, Disetrum dan Dianiaya Penyidik Polisi
• Haerul Pakai Mesin Kawasaki untuk Pesawatnya, PT Diana Indonesia Ingin Pertemukan dengan Pusat
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi Alfiandi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi Alfiandi bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.
Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.
Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pengakuan Lutfi Alfiandi, Sengaja Bawa Bendera hingga Disiksa Polisi