Keraton Agung Sejagat
Ini 7 Fakta Soal Keraton Agung Sejagat di Purworejo, dari Palsukan Dokumen hingga Tarik Iuran Jutaan
Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah
2. Gunakan simbol palsu
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Alasan polisi menetapkan Toto dan Fanni menjadi tersangka adalah diduga menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah.
Semua simbol itu palsu (termasuk batu yang dipajang)," katanya.
Selain itu, keberadaan Keraton Agung Sejagat dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
Untuk memperdayai para korban, Toto dan Fanni ini mengagungkan batu prasasti.
Batu tersebut dipajang di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.