Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Narkoba Diciduk

Kronologi Penangkapan 6 Sindikat Pengedar Narkoba yang Libatkan IRT di Makassar

Berawal dari penangkapan seorang ibur rumah tangga Hamsinar alias Sinar (43) di Jl Veteran Utara lorong 41, Makassar, Sabtu (4/1/2020) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika didampingi Paur Humas Kompol Supriady Idrus rilis pengungkapan enam sinidikat pengendar narkoba jenis sabu diringkus Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (7/1/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penangkapan enam sindikat pengendar narkoba jenis sabu oleh Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memerlukan waktu selama tiga hari.

Berawal dari penangkapan seorang ibur rumah tangga Hamsinar alias Sinar (43) di Jl Veteran Utara lorong 41, Makassar, Sabtu (4/1/2020) malam.

Sinar ditangkap bersama seorang terduga pengedar lainnya Firmansyah alias Firman (19) dengan barang bukti satu paket saset plastik berisi sabu.

"Jadi yang pertama ditangkap itu Hamsina alias Sinar dan Fimansya, mereka mengendarkan jenis sabu, TKPnya di Jl Veterang Utara dan untuk barang buktinya satu paket kecil," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat merilis pengungkapan itu, Selasa (7/1/2020) sore.

Usai menangkap Sinar dan Firman, Tim Hiu pun melakukan pengembangan dan menangkap Hasniati alias Hasni (42).

Hasni yang merupakan ibu rumah tangga yang ditangkap bersama adiknya Nasrullah alias Ulla (39) di Jl Kalampeto, Makassar, ke esokan harinya, Minggu (5/1/2020) pukul 01.30 Wita.

"Setelah itu, menangkap Hasniati alias Hasni dan Nasrullah alias Ulla, ini kakak beradik kalau tidak salah. (Barang huktinya) ada dua paket sabu-sabu, ada yang 10 gram ada yang 14 gram," ujarnya.

Tidak berhenti disitu, di hari yang sama (Minggu) pengembangan Tim Hiu berlanjut dengan menangkap seorang terduga kurir bernama Iswan alias Puang (27) di Jl Maccini Gusung.

"Iswan ini adalah kurir atau kuda dari perempuan Hasniati yang biasanya bertemu dan bertransaksi atau penyerahan barang dengan lelaki Eko Wirawan," ungkap Diari.

Ke esokan harinya, Senin (6/1/2020) Eko Irawan (36) pun berhasil diringkus di Jl AMD Borong Jambu Makassar.

Oleh Diari, Eko merupakan kurir yang mengambil sabu langsung dari bandar.

"Eko ini yang kurir dari bandar. Jadi ini (Iswan) kurirnya Hasniati mengambil barang, ini (Eko) kurirnya bandar," terang Diari.

Pihaknya pun mengaku telah mengantongi identitas bandar jaringan sindikat pengedar itu.

"Untuk bandarnya sendiri sudah kita kantongi namanya dan tetap kita lakukan pengejaran," jelasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved