Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

372.000 Peserta Pilih Turun Kelas Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik: Ini Cara Mudah Turun Kelas

372.000 Peserta Pilih Turun Kelas Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik: Ini Cara Mudah Turun Kelas

Tayang:
Editor: Hasrul
Sanovra JR/Tribun timur
372.000 Peserta Pilih Turun Kelas Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik: Ini Cara Mudah Turun Kelas 

Pesetya kemudian menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.

4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan

Peserta bisa datang ke kantor cabang atau kantor kabupaten kota.

Kemudian mengisi FDIP mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data hingga menunggu antrean.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (SHUTTERSTOCK)

Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta yang ingin melakukan turun kelas BPJS Kesehatan.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain, fotokopi KTP, KK,dan halaman depan buku tabungan rekening Mandiri/ BRI/ BNI. BCA.

Masing-masing syarat difotokopi sebanyak dua lembar.

Berdasarkan peraturan pemerintah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda bergantung dari golongan kelasnya.

Besar Iuran BPJS Kesehatan

Dilansir Tribunnews dari laman bpjs-kesehatan.go.id, iuran BPJS Kesehatan akan naik sebesar:

- Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.

- Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.

- Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.

Sumber: tribunnews.com 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved