Kronologi Uang Rp 750 M Dikuras Direktur Perusahaan dari Aplikasi Mimiles Modus Investasi Bodong
Kronologi Uang Rp 750 M Dikuras Direktur Perusahaan dari Aplikasi Mimiles Modus Investasi Bodong
Salah satu korban investasi bodong, Faldian (40) mengaku, datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diinvestasikan melalui sistem aplikasi 'Mimiles'.
"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangkap Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.
Faldian mengaku, mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.
"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar.
6) Publik figur diduga terlibat praktik investasi ilegal
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pekan depan akan memeriksa empat orang publik figur yang diduga terlibat praktik investasi ilegal tersebut.
"Pasalnya kami bisa kenai UU Perbankan, UU Perdagangan, bisa juga UU ITE, bisa juga TPPU," jelasnya.
Dari tangan pihak tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop, dan uang senilai Rp 50 Miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KRONOLOGI Terbongkarnya Investasi Bodong Via Aplikasi Mimiles Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 M, https://jatim.tribunnews.com/2020/01/03/kronologi-terbongkarnya-investasi-bodong-via-aplikasi-mimiles-tipu-264-ribu-orang-hingga-rp-750-m?page=all.