Bapenda Sulsel
Berkat KPK, Bapenda Sulsel Lewati Target Pajak
Tahun ini, total target pajak daerah sebesar Rp 3,7 triliun lebih, naik menjadi Rp 250 Miliar lebih dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 3,4 T.
Pencapaian target pajak daerah ini adalah target pajak APBD perubahan 2019 yang jumlahnya mengalami penambahan sekitar Rp250 Miliar dari Target Pokok.
Ia menekankan, Tim Korsupgah KPK yang terlibat langsung dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah juga mempunyai andil yang besar dalam pencapaian target ini.
"Ini tidak lepas dari adanya supervisi langsung dari Korsupgah KPK yang dipimpin Pak Choki, Bu Linda, dan Pak Eddy," ujarnya.
Arahan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan PAD Sulsel.
“Syukur alhamdulillah target ini berhasil kami capai bahkan surplus berkat arahan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang terus mendorong kami dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.
Kabid PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur, menambahkan, untuk mencapai target ini, Bapenda Sulsel memberikan pelayanan ekstra sepanjang tahun.
Ada beberapa jenis pelayanan yang tetap dibuka 7 hari dalam seminggu, seperti Samsat Drive Thru, Kedai Samsat, Samsat Keliling, dan Gerai Samsat.
Bahkan kami memberikan pelayanan hingga malam hari di sejumlah tempat, seperti Samsat Cafe yang dibuka di warkop, cafe atau rumah makan.
“Kami bahkan menjemput bola ke rumah masyarakat untuk memudahkan mereka dalam membayar pajak kendaraan, dengan fasilitas Samsat Lorong, Samsat Care, dan Samsat Delivery,” katanya. (*)
Target dan realisasi Bapenda Sulsel sampai dengan hari Senin 30 Desember 2019, Pukul 17.00
1. PKB, target Rp 1.345.247.950.000, realisasi Rp 1.387.973.788.000. (103,18 persen).
2. BBNKB, target Rp 993.777.500.000, realisasi 1.008.643.542.000 (101,50 persen)
3. PBBKB, target Rp 650.662.145.360, realisasi Rp 654.633.759.689 (100,61 persen).
4. PAP, target Rp 92.219.000.000, realisasi Rp 93.392.154.197 (101,13 persen)
5. Pajak rokok, target Rp 630.962.000.000, realisasi Rp 548.040.916.937 (86.86 persen).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)