Kasus Novel Baswedan
Akhirnya Terbongkar Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ada Peran Seorang Jenderal?
Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.
Kemudian, perbedaan keterangan antara pelaku menyerahkan diri atau ditangkap, serta temuan polisi yang seolah-olah baru.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Alghiffari Aqsa.
Presiden Jokowi, kata Alghiffari, juga perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel Baswedan.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari Aqsa.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti..."