Kasus Novel Baswedan
Akhirnya Terbongkar Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ada Peran Seorang Jenderal?
Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.
Pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok. Ternyata, keduanya masih berstatus sebagai polisi aktif.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi Novel Baswedan pun menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019).
• 8 Fakta Penyerang/Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Polisi Brimob? Siapa Sangka Lokasinya
Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.
Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).
"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu.
Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.
"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.
Novel pernah menyebut akan mengungkap identitas jenderal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.
Hingga kini, Presiden Jokowi tak kunjung membentuk TGPG sehingga Novel pun juga belum mengungkap identitas jenderal tersebut.
Sementara itu, Alghiffari mendesak Polri untuk mengungkap auktor intelektualis dalam kasus penyerangan terhadap Novel, termasuk nama jenderal polisi yang terlibat.
"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari.
Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.
Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.
"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.
• TERNYATA Polri Pernah Rilis Sketsa Wajah Terduga Penyerang Novel Baswedan, Mirip dengan Tersangka?
Pelaku ditangkap atau menyerahkan diri?

Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Novel Baswedan ditangkap polisi.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyatakan, hal itu diragukan karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.
"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Alghiffari Aqsa mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri.
Bila pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari Aqsa meminta Polri mengungkap alasan pelaku menyerahkan diri.
Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaki tersebut bukanlah "bumper" dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari Aqsa.
Alghiffari Aqsa menuturkan, polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan.
Sebab, Alghiffari Aqsa menilai ada sejunlah kejanggalan dalam penetapan 2 pelaku hari ini.
Misalnya, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019 yang menyebut pelaku belum diketahui.
Kemudian, perbedaan keterangan antara pelaku menyerahkan diri atau ditangkap, serta temuan polisi yang seolah-olah baru.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Alghiffari Aqsa.
Presiden Jokowi, kata Alghiffari, juga perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel Baswedan.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari Aqsa.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti..."