Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Novel Baswedan

Akhirnya Terbongkar Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ada Peran Seorang Jenderal?

Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase Kompas.com/Tribunnews
Akhirnya Terbongkar Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ada Peran Seorang Jenderal? 

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Alghiffari.

Alghiffari menuturkan, Tim Gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaaan Novel sebagai penyidik KPK.

Bahkan, Tim Gabungan juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.

"Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," ujar Alghiffari.

TERNYATA Polri Pernah Rilis Sketsa Wajah Terduga Penyerang Novel Baswedan, Mirip dengan Tersangka?

Pelaku ditangkap atau menyerahkan diri?

Penyidik KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan
Penyidik KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan kebenaran kabar bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Novel Baswedan ditangkap polisi.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa menyatakan, hal itu diragukan karena terdapat pula informasi yang menyebut kedua pelaku penyerangan itu menyerahkan diri ke polisi.

"Terdapat kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut, adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap," kata Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Alghiffari Aqsa mengatakan, perbedaan keterangan tersebut harus diklarifikasi Polri.

Bila pelaku benar menyerahkan diri, Alfghiffari Aqsa meminta Polri mengungkap alasan pelaku menyerahkan diri.

Ia juga meminta Polri memastikan bahwa kedua pelaki tersebut bukanlah "bumper" dari otak kejahatan di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," ujar Alghiffari Aqsa.

Alghiffari Aqsa menuturkan, polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan.

Sebab, Alghiffari Aqsa menilai ada sejunlah kejanggalan dalam penetapan 2 pelaku hari ini.

Misalnya, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019 yang menyebut pelaku belum diketahui.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved