Kasus Novel Baswedan
Akhirnya Terbongkar Keterlibatan Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ada Peran Seorang Jenderal?
Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dua terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya tertangkap, Kamis (27/12/2019) malam.
Pelaku yang berinisial RM dan RB ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok. Ternyata, keduanya masih berstatus sebagai polisi aktif.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi Novel Baswedan pun menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019).
• 8 Fakta Penyerang/Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Polisi Brimob? Siapa Sangka Lokasinya
Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.
Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).
"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu.
Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.
"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.
Novel pernah menyebut akan mengungkap identitas jenderal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.
Hingga kini, Presiden Jokowi tak kunjung membentuk TGPG sehingga Novel pun juga belum mengungkap identitas jenderal tersebut.
Sementara itu, Alghiffari mendesak Polri untuk mengungkap auktor intelektualis dalam kasus penyerangan terhadap Novel, termasuk nama jenderal polisi yang terlibat.