KNPI di Balik Terjangan Disrupsi
Jika KNPI telah ditinggal zaman, haruskah KNPI yang telah menelorkan banyak tokoh di negeri ini membubarkan dirinya?
Sejak mula berdirinya, KNPI disepakati sebagai organisasi berbentuk konfederasi, sehingga dinamai komite (committee) yakni wadah berhimpunnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Tak lain adalah kelanjutan dari aliran-aliran politik di masa Orde Lama.
KBBI mengurai arti ‘komite’ yaitu sejumlah orang yang ditunjuk melaksanakan tugas tertentu. Dengan demikian, KNPI, tak sama bentuknya dengan OKP. Jika kepengurusan OKP berdasar perseorangan, maka kepengurusan KNPI terdiri dari eksponen perutusan masing-masing OKP yang menyatakan ikut berkomite di KNPI untuk melaksanakan tugas tertentu. Sekaligus keragaman OKP yang berhimpun, menjadikan KNPI sebagai ‘miniatur Indonesia’.
Namun keberagaman aliran-aliran itu, pada akhirnya pupus dengan sendirinya di bawah 32 tahun kekuasaan Orde Baru yang tak ingin mengulang kisah carut marut negara di era Orde Lama akibat menajamnya pertentangan politik aliran.
Lambat laun, OKP yang berbasis dari aliran-aliran, sendirinya ikut melemah. Keberhimpunan di OKP ikut terbawa melemah. Substansi berkomite di KNPI, pada akhirnya memudar. Akibat itulah, KNPI kehilangan rohnya sebagai organisasi konfederasi. KNPI diterjang disrupsi, kini tinggal jasad.
Reorientasi KNPI
Jika KNPI telah ditinggal zaman, haruskah KNPI yang telah menelorkan banyak tokoh di negeri ini membubarkan dirinya? Jawabannya, mau tak mau sudah seperti itu jika ingin tetap bertahan pada jati dirinya sebagai organisasi konfederasi aliran-aliran. Di mana politik aliran sudah mencair.
Saya membayangkan, jika KNPI ingin melanjutkan kehidupannya, tak ada cara lain selain mengubah jati dirinya. Bukan lagi konfederasi OKP berdasar aliran-aliran, tetapi menjadi konfederasi ‘asosiasi’ kepemudaan berdasar keahlian-keahlian, di mana era millennium banyak pemuda berkelompok ke dalam berbagai bentuk keterampilan yang mumpuni. Sekaligus untuk menjawab tantangan industrialisasi 4.0. (*)