3 Mucikari Prostitusi Online Jualan di Pinrang, Tawarkan Perempuan Dewasa Hingga Remaja
Perempuan yang telah dipesan kemudian datang ke wisma atau hotel yang berada di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satreskrim Polres Pinrang mengungkap prostitusi online yang beroperasi di wilayahnya.
Dari kasus yang memperdagangkan belasan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ) itu, polisi menyiduk tiga pelaku terdiri dari satu perempuan dan dua pria berinisial IS (20), NA (23) dan AL (17).
Korban atau PSK yang dijajakan terdiri dari usia remaja, dewasa, hingga di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi terkait maraknya prostitusi online di Bumi Lasinrang.
• Unik, Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Polres Pinrang Berkonsep Bus
• Videonya Viral Saat Mabuk-mabukan, Sejumlah Siswi di Mattiro Sompe Pinrang Dipanggil Polisi
• Begini Perkembangan Kasus Video Pelajar Mabuk-mabukan di Pinrang
Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pengguna jasa prostitusi online.
Petugas yang menyamar tersebut bertransaksi melalui Whatsapp dan disepakati tarif sebesar Rp 650 ribu.
“Jadi dalam transaksi itu, mucikari ini mengirimkan foto-foto perempuannya. Foto yang dipilih kemudian dinego hingga menyepakati harga dan tempat transaksi,” kata AKP Dharma, Kamis (26/12).
Perempuan yang telah dipesan kemudian datang ke wisma atau hotel yang berada di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Polisi langsung menyiduk perempuan itu saat masuk hotel dan menggali keterangan untuk meringkus mucikarinya.
“Dari keterangan perempuan itu, kami kemudian menyiduk tiga mucikarinya di Jl Kandea, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,” kata AKP Dharma.
• Nonton Gratis 2 LINK Live Streaming Liga Inggris Man United vs Newcastle - Nonton di HP Tanpa Buffer
• Ini Kata Zodiak Kesehatan Kamu Jumat 27 Desember 2019 - Sagitarius Manjakan Diri, Taurus Hati-hati
• Ini Sinopsis-Spoiler Bioskop Trans TV Takers, Perampok Ganteng Dibintangi Paul Walker-Matt Dilon

Tarif sekali kencan yang ditawarkan ketiga mucikari itu beragam. "Mulai dari Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah," kata Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara.
Ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 12 UU RI No 27 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Dharma.
DPRD Minta Polisi Usut Tuntas
Anggota DPRD Pinrang Fraksi PKB, Alimuddin Budung turut prihatin terhadap menjamurnya prostitusi online di Bumi Lasinrang.
Dia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Apalagi, yang dilibatkan adalah generasi muda.
Di sisi lain, mesti ada upaya bimbingan kepada generasi muda, dari berbagai pihak. Agar kejadian serupa tak terulang.
• Wanita Ingin Ikut Salat Jumat, Bolehkah? Ini Hukum dan Tata Cara Salat Jumat Bagi Wanita
• SKD CPNS 2019 Tidak Lagi Dipusatkan di Makassar
• Dua Punggawa PSM Makassar Masuk Line Up Team of The Season Liga 1 2019
"Siapa lagi yang akan melanjutkan estapet pembangunan Bumi Lasinrang ke depan kalau bukan kaum muda. Jika kaum muda bermasalah hari ini, masa depan daerah juga tentu akan menuai masalah," ucap Alimuddin.
Anggota DPRD Pinrang Fraksi PDI-P Saharia Lolo tak menduga bisnis haram tersebut telah merambah Bumi Lasinrang.
"Saya pikir hanya di kota-kota besar yang ada begitu. Ternyata di Pinrang juga ada," ucap Saharia.
Ia berharap, kasus tersebut diusut tuntas agar tak ada lagi korban yang terjebak di dalamnya.(tribunpinrang.com)