Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Tolak Kebijakan Mendikbud, Aliansi Mahasiswa Peduli PNF Demo di Kantor DPRD Bulukumba

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) unjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIRKI ARISANDI
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), berunjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (26/12/2019). (Foto: Firki) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), berunjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba, Kamis (26/12/2019).

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres), terkait susunan organisasi eselon I Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan menghilangkan Dikmas dan PNF.

Yang sebelumnya berstatus Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) menjadi Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam pernyataan sikap mereka, dicantumkan bagian keempat pasal 15, bahwa Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan salah satu fungsi perumusan kebijakan peserta didik, sarana dan prasarana dan tata kelola pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan khusus, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan.

"Melihat poin tersebut, setelah dikaji terekait hilanya pendidikan masyarakat atau PNF, maka akan bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003, tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi 3, yaitu pendidikan informal, formal dan non formal," kata Jenderal Lapangan Jufri.

Sangat jelas bahwa jalur pendidikan salah satunya pendidikan non formal.

"Bagian 4 pasal 15 tersebut memasukkan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan sebagai bagian dari pendidikan formal, padahal kajiannya, pendidikan keaksaraan dan kesetaraan merupakan kajian Dikmas dan PNF," tambah Jufri.

Olehnya mereka meminta Direktoral Jenderal PAUD dan Dikmas untuk tidak dibubarkan.

Menanggapi hal itu, Legislator Golkar Juandy Tandean, menjelaskan, bahwa pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu tuntutan para demonstran.

DPRD Bulukumba meminta waktu paling lama tujuh hari, untuk memutuskan hal tersebut.

Pasalnya, agenda DPRD Bulukumba dalam waktu dekat ini terbilang padat.

"Akan dipelajari dulu, mau dikaji dulu di komisi D yang membidangi pendidikan," jelas Juandy. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved