Larangan Natal di Bulukumba
Breaking News: Polisi Kantongi Identitas Terduga Provokator Larang Umat Katolik Natal di Bulukumba
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, di rumah jabatannya, Senin (24/12/2019) malam.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba telah mengantongi nama terduga provokator, yang melarang umat Katolik merayakan Natal, di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Caile.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, di rumah jabatannya, Senin (24/12/2019) malam.
Keputusan untuk menelusuri provokator tersebut, berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder di ruang kerja Wakil Bupati Bulukumba, siang kemarin.
"Kita akan dalami lagi, akan kita undang untuk klarifikasi. Kalau menemukan alat bukti mengenai provokasi, tentunya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Syamsu Ridwan.
Mantan Kapolres Selayar itu mengaku, selain mengantongi nama terduga, beberapa screenshoot status terduga di media sosial (Medsos) juga siap dijadikan alat bukti.
Untuk sementara, teruduga pelaku yang terdeteksi berinisial H. Dan masih ada terduga lainnya, yang tak ingin dibeberkan oleh Syamsu Ridwan.
"Nanti kita akan dalami lagi. Kami gunakan undang-undang ITE," pungkasnya.
Sekadar dieketahui, Jemaat Katolik Bulukumba dipastikan tak merayakan Natal bersama di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Natal Jemaat Katolik Bulukumba, Antony Chusmond, Senin (23/12/2019) malam.
Batalnya perayaan Natal bersama jemaat Katolik Bulukumba, setelah warga di sekitar tempat ibadah sementara mereka, di Jl Wahidin Sudirohosodo, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tak memberikan persetujuan.
Pihak pemerintah daerah (Pemda) Bulukumba sudah melakukan mediasi mengenai hal tersebut, Senin (23/12/2019) kemarin.
Mediasi itu dilaksanakan di ruangan kerja Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, yang menghadirkan beberapa stakeholder.
Dalam pertemuan itu disepakati, bahwa jemaat Katolik Bulukumba tetap bisa melaksanakan Natal bersama, namun dengan syarat lokasinya dipindahakan.
Dua lokasi yang disarankan untuk pelaksanaan Natal yakni di Gedung PKK atau di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba.
Antony Chusmond, yang dimintai mengaku berterima kasih dengan adanya dua opsi tersebut.