Fintech Berizin
Biar Tak Salah Pilih, Ini Daftar 25 Fintech Lending yang Kantongi Izin OJK
Biar Tak Salah Pilih, Ini Daftar 25 Fintech Lending yang Kantongi Izin OJK
Biar Tak Salah Pilih, Ini Daftar 25 Fintech Lending yang Kantongi Izin OJK
TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan fintech lending, baik dari sisi pinjaman maupun total perusahaan mengalami pertumbuhan positif.
Pada 13 Desember 2019, tercatat ada 12 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang juga anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ke-12 penyelenggara fintech lending yang memperoleh izin usaha dari OJK, yakni PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo).
Lalu PT Dana Pinjaman inklusif (PinjamanGo). PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Esta Kapital Fintek (Esta), PT Mekar Investama Sampoerna (Mekar), PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana).
Kemudian PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks). PT Tri Digi Fin (Kreditpro). PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag) dan PT KUFI (Rupiah Cepat).
• OJK Hapus Ajaib dari Daftar Fintech Ilegal, Cek Data Terbaru Pinjol Abal-abal per November 2019
• Mudah dan Cepat, Cara Top Up Saldo LinkAja Melalui ATM Bersama, Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA
Dengan demikian, sudah ada 25 penyelenggara fintech lending yang mengantongi izin dari OJK.
Sebelumnya ada 13 fintech yang sudah mengantongi izin regulator, yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, KIMO.
Kemudian Tokomodal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, dan KlikACC.
Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan, banyaknya penyelenggara fintech lending yang memperoleh izin usaha OJK akan mendorong penyaluran dana ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin meningkat.
"Selamat kepada ke-12 anggota AFPI yang mengikuti jejak 13 member lainnya yang sudah mendapatkan izin usaha dari OJK. Kehadiran AFPI, yang saat ini ada 144 anggota terdaftar, akan terus mendorong penguatan industri fintech lending di Indonesia sebagai pilihan akses keuangan masyarakat yang unbanked, underserved. Juga mendukung program pemerintah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat," kata Tumbur dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (19/12/2019).
Tumbur menjelaskan bagi fintech lending yang akan memperoleh izin usaha dari OJK, mereka berkewajiban untuk menyalurkan pembiayaannya minimal 20% dari total pinjamannya ke sektor UMKM.
Partisipasi penyelenggara fintech lending akan membuka lebih luas akses pembiayaan kepada masyarakat yang unbanked, underserved atau yang belum terlayani Iembaga keuangan konvensional.
“AFPI mengapresiasi komitmen para penyelenggara fintech lending dalam menjalankan usaha secara transparan dan memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan konsumen," tuturnya.
"Status izin usaha diberikan kepada platform terdaftar di OJK yang telah memenuhi sejumlah persyaratan seperti keamanan sistem informasi berupa ISO 27001 yang merupakan standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi,” lanjutnya.
• Pinjaman Online Makin Eksis, Bank Kini Getol Kolaborasi dengan Fintech
• Yuk, Ada Promo GoPay Hajatan Akhir Tahun di Alfamidi
Tumbur berharap agar penerimaan izin usaha dan 12 member AFPI kali ini dapat menginspirasi member Iainnya yang masih berproses.
"Untuk menjadi penyelenggara fintech P2P lending harus comply terhadap regulasi dan aturan dari OJK maupun dari asosiasi demi menjaga kredibilitas industri," ucap Tumbur.
Sementara itu, Pemberian izin usaha dari OJK diyakini menandakan kredibilitas industri fintech lending semakin tinggi.
Hal ini terlihat dari meningkatnya angka penyaluran pinjaman dari seluruh anggota AFPI kepada masyarakat.
Berdasarkan data OJK hingga Oktober 2019, total penyaluran pinjaman dari fintech lending mencapai Rp 68 triliun, meningkat 200% dari posisi Oktober tahun Ialu.
Pemberi pinjaman juga meningkat 178.62% menjadi 578.158 entitas. Begitu juga rekening borrower (peminjam) bertambah 266.71% menjadi 15.986.723 entitas.
Bank Getol Kerja Sama
Perusahaan teknologi finansial (fintech) pendanaan antar nasabah alias peer to peer lending nyatanya tak jadi momok bagi perbankan.
Belakangan dua lembaga keuangan tersebut justru erat menjalin kolaborasi.
Mulai dari bank besar hingga bank perkreditan rakyat (BPR) getol melakukan kerja sama dengan fintech.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) misalnya jadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 yang paling rajin bekerja sama dengan fintech.
• Jangan Sembarangan Pinjam Uang Online, Ini Daftar 13 Fintech Lending yang Sudah Kantongi Izin OJK
• Begini Respon OJK Saat AFPI Minta Batas Pinjaman Fintech Rp 2 Miliar Dicabut
Bank terbesar di tanah air ini telah menggelar kerja sama bersama PT Investree Radhika Jaya sejak tahun lalu.
Pada 2018 BRI mulai menyalurkan pendanaan via Investree senilai Rp 50 miliar.
Agustus lalu, bahkan perseroan telah menambah pendanaan hingga Rp 200 miliar ke Investree.
“Dengan kerja sama tersebut, pendanaan ke Investree berpotensi meningkat Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun tahun depan. Tinggal kapasitasnya Investree bisa menyerap atau tidak?” kata Direktur Ritel dan Menengah BRI Supari kepada Kontan.co.id, Senin (16/12/2019).
Entitas anak BRI yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) juga menggelar kerja sama serupa. Pekan lalu, perseroan telah menandatangani perjanjian pembiayaan senilai Rp 50 miliar via investree.
CEO Investree Ardian Gunardi dalam acara penandatanganan kala itu menyatakan kerja sama dengan BRI Syariah dilakukan guna memperlebar portofolio pembiayaan syariah Investree.
Secara akumulasi, Investree kini telah menyalurkan pinjaman Rp 4,2 triliun. Sementara porsi pinjaman syariahnya mencapai 10% dari total portofolionya.
Di kelas BUKU 3, ada PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang akhir bulan lalu juga teken kerja sama serupa dengan PT FinAccel Digital Indonesia alias Kredivo dengan nilai kerja sama hingga Rp 1 triliun.
Nilai tersebut diklaim sebagai kerjasama chanelling terbesar antara fintech dan perbankan.
• Bank Mandiri Region X Siapkan Rp 1,7 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru
Direktur Perbankan Ritel Bank Permata Djumariah Tenterem saat itu menyatakan perseroan berani menyalurkan nilai besar lantaran Kredivo punya mitigasi resiko yang cukup baik.
“Kerja sama ini merupakan model bisnis yang baru sehingga memang diperlukan kehati-hatian dan penilaian yang cukup setelah melihat bagaimana Kredivo memproses, menganalisis, dan memverifikasi kami akhirnya sepakat menjalin kerja sama,” katanya.
Rekam jejak yang mumpuni memang jadi salah satu pertimbangan bagi bank untuk memutuskan bekerja sama menyalurkan pembiayaan.
Meskipun menurut Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede posisi fintech sejatinya hanya sebagai platform, tidak mengelola dana. Sehingga mitigasi resiko sepenuhnya ada di perbankan.
Tak berarti fintech tak menanggung resiko, karena dari kerjasama dengan perbankan fintech akan dapat fee dari pendapatan bunga bank.
• BNI Wilayah Makassar Tetap Buka Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2020
Ketika pinjaman bermasalah fee fintech juga akan berkurang, Tumbur bilang fee yang didapat fintech sangat variatif, tergantung segmen pembiayaan yang disasar maupun kesepakatan kerja sama dengan perbankan.
“Kalau bisa disebut mungkin di kisaran 4%, tapi sekali lagi fee bisa sangat beragam. Misalnya di platform menawarkan bunga 18% per tahun, yang diterima bank tinggal 14%, 4% lagi diterima fintech. Ini pun sudah di luar biaya provisi dan administrasi lainnya yang mesti ditanggung borrower,” jelasnya.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Per Oktober fintech pendanaan telah menyalurkan pinjaman Rp 68,00 triliun dengan pertumbuhan 200,01% (ytd). Pun jumlah pemberi pinjaman tumbuh signifikan sebesar 178,62% (ytfd) menjadi 578.158 entitas.
Sayangnya, jumlah pemberi pinjaman dari institusi tergolong masih minim. Dari 578.158 entitas, cuma 0,18% atau setara 1.040 pemberi pinjaman yang berbadan usaha, sisanya merupakan pemberi pinjaman individual.
Pertumbuhan yang besar, dan minimnya pemberi pinjaman berbadan usaha ini pula yang bikin sejumlah bank lain tertarik melakukan kerjasama pembiayaan dengan fintech.
• Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 125 Fintech IIegal
PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) misalnya berencana melakukan kerja sama pembiayaan dengan fintech pada 2020 mendatang.
“Tahun depan kami berencana melakukan sinergi dengan fintech. Targetnya kami bisa menyalurkan pembiayaan sebesar 5% dari total kredit atau setara Rp 200 miliar,” kata Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah kepada Kontan.co.id.
Tak cuma bank umum, BPR juga turut membidik kerja sama serupa. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengaku saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan model kerja sama antara BPR dengan sejumlah fintech.
“Potensinya baik, meskipun volume yang sudah disalurkan memang masih kecil masih puluhan miliar sebab model bisnisnya memang masih diteliti dan dikembangkan. Karena meskipun bekerja sama dengan fintech, sebagai bank kami perlu melakukan mitigasi risiko yang baik dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana,” katanya.(*)