Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pengawas KPK

6 Fakta Albertina Ho Dewan Pengawas KPK yang Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar tapi Ditolak ICW

6 Fakta Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar

Editor: Ilham Arsyam
(TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)
Albetina Ho 

ICW pun sebelumnya pernah memberikan catatan terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Menurut ICW, adanya Dewan Pengawas KPK akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Terlebih Dewan Pengawas KPK memiliki kewenangan menentukan izin penyadapan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk itu ICW bersama tiga pimpinan KPK, tokoh masyarakat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya saat ini sedang melakukan uji formil di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Saya dari awal ICW terutama menolak Dewas KPK. Artinya siapapun sampai ke bawahnya sesuatu yang tidak disepakati. Biarkan prosesnya berjalan, tapi proses kita pada sikap pertama tadi," kata Tama S Langkun usai diksusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Albertina Ho yang Disebut Akan Jadi Dewan Pengawas KPK: Hakim Garang Kasus Gayus Tambunan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/20/profil-albertina-ho-yang-disebut-akan-jadi-dewan-pengawas-kpk-hakim-garang-kasus-gayus-tambunan?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved