Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pengawas KPK

6 Fakta Albertina Ho Dewan Pengawas KPK yang Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar tapi Ditolak ICW

6 Fakta Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar

Editor: Ilham Arsyam
(TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)
Albetina Ho 

6 Fakta Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi diagendakan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat (20/12/2019).

Dilansir Kompas.com, hal itu terkonfirmasi oleh Jokowi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi.

Sementara itu Jokowi juga sedikit membocorkan nama-nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK.

Jokowi menyebut dewan pengawas berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.

Presiden Jokowi dianugerahu gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12).
Presiden Jokowi dianugerahu gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12). (Foto: BPMI Setpres)

Jokowi juga menyebut nama beberapa calonnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

Berikut Fakta-fakta Albertina Ho

1. Usia 59 Tahun

Berdasar penulusuran Tribunnews, Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Saat ini ia berusia 59 tahun.

Ia merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung.

2. Tangani kasus Gayus Tambunan

Albertina Ho mulai mencuat namanya saat menjadi hakim kasus Gayus Tambunan.

Albertina Ho,hakim ketua kasus Gayus Tambunan
Albertina Ho,hakim ketua kasus Gayus Tambunan (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

3. Julukan

Albertina Ho dikenal gigih, tegas, dan kukuh akan pendapatnya.

Atas alasan tersebut Albertian Ho dijuluki 'srikandi hukum'.

Albertina Ho diterima sebagai calon hakim pada 1986 dan langsung bertugas di Yogyakarta.

Dilansir Kompas TV, Albertina Ho juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990.

Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.

Albertina Ho juga pernah menjabat Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.

Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

4. Kasus Besar

Albertina Ho pernah menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Kasus tersebut antara lain mafia pajak Gayus Tambunan.

Albertina Ho juga menjadi hakim di kasus suap BLBI Jaksa Urip Tri Gunawan.

Selain itu, ia juga menjadi hakim kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

5. Terkenal Tegas dan Kritis

Albertina Ho dikenal sebagai hakim yang tegas dalam menjalankan tugas kehakiman.

Berikut cuplikan video Albertina Ho saat menjadi Hakim Ketua di kasus Gayus Tambunan pada tahun 2010 tayangan Metro TV dilansir Youtube Harsudi Ch.

6. Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim

Dikutip dari tayangan Mata Najwa Metro TV edisi 'Palu Ibu Hakim' 20 April 2016 silam yang diunggah kanal Agemof Hipipo, Albertina Ho mengaku tidak bercita-cita menjadi hakim.

Ia juga menyebut tidak menyesali pilihannya menjadi hakim.

"Tidak pernah (menyesal), meskipun saya tidak bercita-cita jadi hakim, setelah saya jalani, tidak pernah menyesal," ucapnya.

Saat memimpin sidang Gayus Tambunan, dirinya mengaku agak terganggu dengan dikenalnya ia oleh masyarakat luas.

"Sebenarnya agak mengganggu (ketika dikenal masyarakat), tapi saya tidak terintervensi," ungkapnya.

Saat memutuskan sebuah perkara, Albertina Ho mengaku tetap tidur nyenyak meski harus memutuskan nasib peradilan seseorang.

"Yang gaenak kalau putusan belum jadi, besok putusan tapi putusan belum jadi, itu tidur kurang enak," ucapnya.

Albertina Ho mengaku menjalani profesi hakim tanpa beban.

"Beban itu ada kalau kita memeriksa tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.

Ia menilai jika melakukan putusan sesuai fakta dan pikiran sendiri tidak ada beban yang didapat.

"Kalau murni berpikir sendiri dan sesuai fakta, tidak ada beban," ucapnya.

Albertina Ho pernah menjadi Ketua PN Sungailiat (2012-2014), Wakil Ketua PN Palembang (2014-2015) dan Ketua PN Bekasi (2015-2016).

Sementara itu hingga kini, belum ada pengumuman lebih lanjut dan lebih rinci terkait siapa saja yang akan menduduki posisi Dewan Pengawas KPK tersebut.

Mengenai sistem pelantikan, belum diketahui juga apakah Jokowi akan terlebih dahulu mengumumkan kelima nama sebelum dilantik.

Dikabarkan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Istana Negara pukul 14.30 WIB nanti.

Ditolak ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sepakat dengan siapa pun nama yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK.

Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan penolakan tersebut seiring dengan sikap ICW yang dari awal tegas menolak lahirnya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

ICW pun sebelumnya pernah memberikan catatan terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Menurut ICW, adanya Dewan Pengawas KPK akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Terlebih Dewan Pengawas KPK memiliki kewenangan menentukan izin penyadapan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk itu ICW bersama tiga pimpinan KPK, tokoh masyarakat serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya saat ini sedang melakukan uji formil di Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Saya dari awal ICW terutama menolak Dewas KPK. Artinya siapapun sampai ke bawahnya sesuatu yang tidak disepakati. Biarkan prosesnya berjalan, tapi proses kita pada sikap pertama tadi," kata Tama S Langkun usai diksusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Albertina Ho yang Disebut Akan Jadi Dewan Pengawas KPK: Hakim Garang Kasus Gayus Tambunan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/20/profil-albertina-ho-yang-disebut-akan-jadi-dewan-pengawas-kpk-hakim-garang-kasus-gayus-tambunan?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved