Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pengawas KPK

6 Fakta Albertina Ho Dewan Pengawas KPK yang Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar tapi Ditolak ICW

6 Fakta Albertina Ho Calon Dewan Pengawas KPK, Tak Kalah Garang dari Artidjo Alkostar

Editor: Ilham Arsyam
(TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)
Albetina Ho 

Dikutip dari tayangan Mata Najwa Metro TV edisi 'Palu Ibu Hakim' 20 April 2016 silam yang diunggah kanal Agemof Hipipo, Albertina Ho mengaku tidak bercita-cita menjadi hakim.

Ia juga menyebut tidak menyesali pilihannya menjadi hakim.

"Tidak pernah (menyesal), meskipun saya tidak bercita-cita jadi hakim, setelah saya jalani, tidak pernah menyesal," ucapnya.

Saat memimpin sidang Gayus Tambunan, dirinya mengaku agak terganggu dengan dikenalnya ia oleh masyarakat luas.

"Sebenarnya agak mengganggu (ketika dikenal masyarakat), tapi saya tidak terintervensi," ungkapnya.

Saat memutuskan sebuah perkara, Albertina Ho mengaku tetap tidur nyenyak meski harus memutuskan nasib peradilan seseorang.

"Yang gaenak kalau putusan belum jadi, besok putusan tapi putusan belum jadi, itu tidur kurang enak," ucapnya.

Albertina Ho mengaku menjalani profesi hakim tanpa beban.

"Beban itu ada kalau kita memeriksa tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.

Ia menilai jika melakukan putusan sesuai fakta dan pikiran sendiri tidak ada beban yang didapat.

"Kalau murni berpikir sendiri dan sesuai fakta, tidak ada beban," ucapnya.

Albertina Ho pernah menjadi Ketua PN Sungailiat (2012-2014), Wakil Ketua PN Palembang (2014-2015) dan Ketua PN Bekasi (2015-2016).

Sementara itu hingga kini, belum ada pengumuman lebih lanjut dan lebih rinci terkait siapa saja yang akan menduduki posisi Dewan Pengawas KPK tersebut.

Mengenai sistem pelantikan, belum diketahui juga apakah Jokowi akan terlebih dahulu mengumumkan kelima nama sebelum dilantik.

Dikabarkan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Istana Negara pukul 14.30 WIB nanti.

Ditolak ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sepakat dengan siapa pun nama yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK.

Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan penolakan tersebut seiring dengan sikap ICW yang dari awal tegas menolak lahirnya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved