Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemekaran Luwu Tengah

Basmin Beberkan Rencana Gubernur Sulsel Minta Presiden Cabut Moratorium Pemekaran Luwu Tengah

Adapun kendala yang dimaksud adalah adnya moratorium yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait pemekaran Luwu Tengah.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribun-timur.com
Bupati Luwu Basmin Mattayang (kanan) dan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak (kiri) 

Ada yang perlu diketahui oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Menurut Basmin, urgensi pemekaran Luwu Tengah ini karena 2 dasar, dasar pemekaran yaitu pendekatan pelayanan pemerintahan, kemudian kemajuan dari sektor ekonomi di daerah yang akan dimekarkan.

"Nah kita yakin dan percaya bahwa manakala masyarakat ini, daerah ini tidak dimekarkan maka sudah pasti akan jauh dari pelayanan pemerintahan. Warga Walenrang ini lebih dekat ke Palopo dibandingkan ke Luwu. Jadi pelayanan harus merata," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, selaku Ketua Forum Pemekeran mengatakan, terkait dengan syarat-syarat seperti yang diajukan itu sudah memenuhi syarat.

"Karena sudah lengkap, hari ini kita menyerahkan kembali proposal kepada Bapak Gubernur terkait dengan usulan pemekaran Luwu Tengah ini, itu pertanda bahwa Pak Gubernur serius ingin kembali menunaikan dari pada keinginan dari masyarakat yang ada di wilayah kita," ujarnya.

Ia menjelaskan, mengenai mekanisme atau persyaratan-persyaratan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, itu sudah memenuhi syarat.

Syarat yang diinginkan oleh perundang-undangan yang itu PP 78, Undang-Undang Nomor 32, itu sudah dipenuhi syaratnya.

"Sudah memenuhi karena dasar penyusunan kita kemarin itu bukan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 yang mana PPnya belum sampai. Sehingga Pak Gubernur menyampaikan kepada kita ini sudah dibicarakan dengan Mensesneg, Pak Pratikno dan seterusnya akan dibawa ke Presiden, sekiranya Luwu Tengah ini menjadi daerah diskresi atau daerah yang diusulkan secara khsusus," katanya.

Untuk persiapan pembentukan Luwu Tengah digagas mulai tahun 2004, tahun 2006 mulai disusun dokumen dan diusulkan sampai hari ini.

Sekedar diketahui Kabupaten Luwu sata ini memiliki 22 kecamatan, jumlah penduduk sebanyak 350 ribu, daftar pemilih tetap 270 ribu jiwa.

Gubernur Sulsel Bakal Ke Presiden

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengaku siap memfasilitasi Pemkab Luwu untuk proses pemekaran Luwu Tengah.

"Sependapat dengan Bupati, dengan adanya pemerintahan baru akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved