Pemekaran Luwu Tengah
Basmin Beberkan Rencana Gubernur Sulsel Minta Presiden Cabut Moratorium Pemekaran Luwu Tengah
Adapun kendala yang dimaksud adalah adnya moratorium yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait pemekaran Luwu Tengah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, didampingi wakilnya, Syukur Bijak menyerahkan dokumen (proposal) pemekaran Luwu Tengah kepada Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah.
Pertemuan berlangsung di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Rangka, Kota Makassar, Rabu (18/12/2019).
Basmin mengatakan pemekaran Luwu Tengah ini sudah memenuhi unsur pembentukan sebuah kabupaten, salah satunya dengan adanya 6 kecamatan yang akan bergabung di kabupaten itu.
"Sebenarnya hanya 5 kecamatan di persyaratkan, tapi kita bisa cukupkan sampai 6 kecamatan," ujarnya.
Ia mengaku, pembentukan daerah otonomi baru ini sudah lengkap sampai kepada rekomendasi DPD RI.
"Insya Allah Pak Gubernur akan memfokuskan perhatiannya terhadap permintaan dan masyarakat Luwu untuk daerah khusus," katanya.
Hanya saja, kata Basmin, saat ini ia menemukan kendala atas rencana pembentukan Luwu Tengah.
Adapun kendala yang dimaksud adalah adnya moratorium yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait pemekaran Luwu Tengah.
"Usulannya sudah sangat memenuhi syarat, namun kita terhadang dengan moratorium. Olehnya kita berharap Pak Gubernur untuk meminta khusus kepada Bapak Presiden untuk dicabut," ujarnya.
Basmin melanjutkan, pasca pertemuan dirinya dengan Nurdin Abdullah, telah ada harapan lagi.
Pasalnya, Gubernur berjanji akan mengantar langsung untuk bertemu dengan Presiden RI terkait pencabutan moratorium khusus Luwu Tengah.
Di Luwu Tengah, kata Basmin, didukung dengan infrastruktur, kantor pelayanan kecamatan, pelayanan puskesmas, dan kepolisian.
Rencananya, ibukota Luwu Tengah ditempatkan di Walenrang. Konsep Luwu Tengah telah digarap sejak 10 tahun silam.
Untuk penduduk Luwu Tengah, itu di perkirakan berjumlah 140.000 jiwa, sedangkan wajib pilih 70.000 jiwa.
"Jika dibandingkan dengan Papua lebih banyak warga Luwu Tengah. Papua 1 kabupaten kan ada 7.000 lebih, Luwu Tengah itu 70 ribu jiwa," katanya.
Ada yang perlu diketahui oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Menurut Basmin, urgensi pemekaran Luwu Tengah ini karena 2 dasar, dasar pemekaran yaitu pendekatan pelayanan pemerintahan, kemudian kemajuan dari sektor ekonomi di daerah yang akan dimekarkan.
"Nah kita yakin dan percaya bahwa manakala masyarakat ini, daerah ini tidak dimekarkan maka sudah pasti akan jauh dari pelayanan pemerintahan. Warga Walenrang ini lebih dekat ke Palopo dibandingkan ke Luwu. Jadi pelayanan harus merata," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, selaku Ketua Forum Pemekeran mengatakan, terkait dengan syarat-syarat seperti yang diajukan itu sudah memenuhi syarat.
"Karena sudah lengkap, hari ini kita menyerahkan kembali proposal kepada Bapak Gubernur terkait dengan usulan pemekaran Luwu Tengah ini, itu pertanda bahwa Pak Gubernur serius ingin kembali menunaikan dari pada keinginan dari masyarakat yang ada di wilayah kita," ujarnya.
Ia menjelaskan, mengenai mekanisme atau persyaratan-persyaratan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, itu sudah memenuhi syarat.
Syarat yang diinginkan oleh perundang-undangan yang itu PP 78, Undang-Undang Nomor 32, itu sudah dipenuhi syaratnya.
"Sudah memenuhi karena dasar penyusunan kita kemarin itu bukan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 yang mana PPnya belum sampai. Sehingga Pak Gubernur menyampaikan kepada kita ini sudah dibicarakan dengan Mensesneg, Pak Pratikno dan seterusnya akan dibawa ke Presiden, sekiranya Luwu Tengah ini menjadi daerah diskresi atau daerah yang diusulkan secara khsusus," katanya.
Untuk persiapan pembentukan Luwu Tengah digagas mulai tahun 2004, tahun 2006 mulai disusun dokumen dan diusulkan sampai hari ini.
Sekedar diketahui Kabupaten Luwu sata ini memiliki 22 kecamatan, jumlah penduduk sebanyak 350 ribu, daftar pemilih tetap 270 ribu jiwa.
Gubernur Sulsel Bakal Ke Presiden
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengaku siap memfasilitasi Pemkab Luwu untuk proses pemekaran Luwu Tengah.
"Sependapat dengan Bupati, dengan adanya pemerintahan baru akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat," katanya.