Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Mendikbud Nadiem Makarim PPDB 2020, Syarat-Syarat Masuk TK SD SMP & SMA, Faktor Usia Penting

Aturan Mendikbud Nadiem Makarim PPDB 2020, Syarat-Syarat Masuk TK SD SMP & SMA, Faktor Usia Penting

Editor: Waode Nurmin
DOK SRIPOKU.COM
Aturan Mendikbud Nadiem Makarim PPDB 2020, Syarat-Syarat Masuk TK SD SMP & SMA, Faktor Usia Penting 

3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.

4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

Dikutip dari salinan Permendikbud tersebut, pada Bab II Pasal 6 diatur tentang tata cara PPDB untuk kelas 7 SMP.

Syarat masuk SMP

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD.

Syarat masuk SMA dan SMK

Untuk Pasal 7, isinya mengatur persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK.

Berikut syaratnya:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.

3. Sedangkan persyaratan bagi calon siswa SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Syarat umum SMP dan SMA

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved